Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Kaltim: Penangkapan Oknum Menjadi Pelajaran Bagi Anggota

Kompas.com - 22/11/2015, 22:25 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani J

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jendral Polisi Safaruddin, menyatakan penangkapan oknum di Direktorat Anti Narkotika Polda Kaltim oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan sekaligus pelajaran berharga bagi korpsnya.

“Ini adalah pelajaran, anggota yang seharusnya menindak kok malah melakukannya,” kata Safaruddin, Minggu (22/11/2015).

Berikutnya pihaknya akan melakukan pembinaan internal dan pengawasan yang lebih ketat ke dalam. “Kami akan lakukan langkah lebih lengkap, berkoordinasi dengan berbagai pihak,” kata Safaruddin.

Sebelumnya BNN membekuk oknum polisi dengan pangkat Brigadir dan inisial AM yang sehari-hari bekerja di bagian anti narkotika Polda, Rabu (18/11/2015) lalu. AM diyakini terlibat jaringan narkoba antar pulau.

“Kami welcome saja. Dalam masalah narkotika, tidak ada kompromi bagi siapapun yang terlibat. Termasuk anggota, bila terlibat akan ditindak,” kata Safaruddin.

BNN mengamankan AM bersama tiga orang lain, yakni: Sbn, Bus, dan Jaf, pada Rabu (18/11). Mereka dibekuk di tempat berbeda, yakni di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dan di hotel BS di Jalan Letjen Suprapto Balikpapan.

Terungkap bahwa AM adalah pengendali para kurir. Kerja sama mereka berupa pengiriman barang harap dari luar Kalimantan diperkirakan via udara, dijemput di Balikpapan, dan siap diedar. Jenis narkotika yang dibawa sabu dan ekstasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1,1 kilogram sabu dan 141 butir ekstasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com