Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Gubernur DIY Kosong

Kompas.com - 22/11/2015, 14:32 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Raja Keraton Ngayogyakarta sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan,  posisi Wakil Gubernur DIY saat ini dalam keadaan kosong dan tidak ada Pelaksana Tugas (Plt).

Hal itu disampaikan Sri Sultan, terkait meninggaalnya Pakualam IX yang merupakan wakil gubernur DIY.

"Tidak merangkap, sementara kosong. Tidak ada Plt, saya tidak tahu target kapan,"  kata Sri Sultan HB X Minggu (22/11/2015).

Ia menuturkan, mekanisme penentuan Wakil Gubernur DIY tetap harus sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

"Ya tetap harus sesuai dengan ketentuan undang-undang," tandasnya.

Pada kesempatan itu, Sri Sultan juga menyampaikan rasa kehilangan atas meninggalnya Sri Paduka Pakualam IX.

"Saya turut berdukacita dan merasa kehilangan," ucap dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menyampaikan jika Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memang berbeda dengan daerah-daerah lainya. Di daerah lain, maksimal 18 bulan harus di isi.

"Di DIY ada paugeran-paugerannya. Saya menunggu dari Pak Gubernur," katanya.

Semetnara itu
Sri Sultan menyampaikan, perihal


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com