Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada Serentak, Masyarakat Lampung Serahkan 168 Senjata Api ke TNI

Kompas.com - 22/11/2015, 13:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Lampung menyerahkan 168 senjata api kepada TNI. Jumlah tersebut terdiri dari 2 pucuk senjata organik dan 166 pucuk senjata rakitan.

Semua senjata tersebut merupakan senjata ilegal.

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Syaiful Mukti Ginanjar mengatakan, penyerahan senjata-senjata api itu merupakan bentuk kesukarelaan masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

"Penyerahan senjata api ilegal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusifnya wilayah Kodam Sriwijaya, terutama menjelang Pilkada serentak pada 9 Desember 2015," ujar Syaiful melalui siaran persnya, Minggu (22/11/2015).

"Kami sangat berterima kasih sekaligus mengapresiasi kepada warga yang dengan kesadaran, keberanian dan keikhlasannya menyerahkan senjata ilegal kepada TNI," lanjut dia.

Syaiful menjelaskan, dari 10 September hingga 21 November 2015 saja, sudah 96 pucuk senjata api yang diterima TNI. Adapun sisanya diterima TNI sebelum periode itu.

Beberapa di antaranya adalah senjata laras pendek jenis FN merk Colt MK IV, senapan jenis SS1-V2 standar personel Sabhara dan senjata laras pendek rakitan hingga puluhan butir amunisi aktif.

Senjata-senjata api ilegal itu selanjutnya diserahkan ke Polda Lampung.

Syaiful berharap penyerahan senjata api itu bukan yang terakhir kali. Syaiful yakin masih banyak masyarakat yang memiliki senjata api ilegal tetapi belum diserahkan kepada aparat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com