Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Batam Amankan 156 Orang Calon TKI Ilegal

Kompas.com - 17/11/2015, 22:23 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 156 orang calon TKI ilegal yang digerebek Polresta Barelang di Komplek Tanjung Pantun Blok T No 8 Jodoh Batam, Provinsi Kepri, tidak memiliki  berbagai dokumen seperti KTP dan paspor.

"Ya mereka semua sudah kita cek dan semua tidak memiliki surat-surat,"kata Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Batam Maudy Vera Mentang, Selasa (17/11/2015).

Vera menjelskan, para TKI tersebut akan dibawa ke tempat penampungan Dinas Sosial Batam di Sekupang untuk dicek lagi kelengkapan sekaligus orang yang harus bertanggungjawab.

"Kita bawa ke tempat penampungan Dinsos. Nanti kita cek siapa yang tanggung jawab. Kalau tidak ada kita pulangkan mereka ke kampung halamannya," kata Vera.

Ke-156 orang TKI ilegal itu terdiri dari 93 orang laki-laki dan 63 orang perempuan.

Para TKI itu tidak saja terdiri dari orangtua tapi juga anak-anak remaja. Rata-rata mereka berasal dari Pulau Madura dan Jawa.

"Kami ini karena peduli sebagai pemerintah kami datang. Kasihan karena Anda adalah warga  Indonesia. Ini di luar jam kerja. Kami prihatin dengan bapak-bapak dan ibu-ibu. Mohon jujur supaya kita bisa bantu," tambah Vera.

Vera menambahkan, pengiriman TKI ada prosedurnya. Hal ini dilakukan karena banyak TKI yang tidak mengikuti prosedur diperlakukan sewenang-wenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com