Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 7 Paket Sabu di Celana Dalam

Kompas.com - 13/11/2015, 19:01 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Walman Sugianto (33) alias Biding, nekat berjualan narkotika jenis sabu meski dia sudah memiliki usaha warung kopi.

Pria lajang warga Jalan DI Panjaitan, Pematangsiantar, Sumatera Utara ini, diciduk aparat Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, di salah satu rumah kos di Jalan Nusa Indah, Pematangsiantar, Jumat (13/11/2015).

Pada saat digeledah, petugas menemukan tujuh paket sabu seberat 1,41 gram yang terselip di dalam celana dalam pelaku.

Saat dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan satu paket ganja serta bong alat isap sabu.

Demi kepentingan pengembangan, Biding kemudian diboyong ke Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan secara marathon.

Kaurbin Ops Narkoba Ipda S Purba, mengaku dapat menangkap tersangka berkat informasi dari masyarakat.

"Pada saat kita tangkap dia keluar dari tempat kosnya untuk beli sarapan. Tersangka sudah menjadi target operasi, pada saat kita geledah kita temukan narkoba. Untuk tersangka kita akan kenakan Pasal 112 jo 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman minimal lima tahun penjara," kata Ipda Purba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com