Empat pria pemakai sabu bernama Amat (33), Edward (35), Rusman (32) dan Wahyu (23) ditangkap.
Komandan Unit Intel Kodim 0201/BS Kapten Kav Prima Wahyudi mengatakan, warga sekitar penggerebekan sangat resah dengan aktivitas para pemakai dan pembeli narkoba di Jalan Djamin Ginting, Lorong Dipanegara tersebut.
"Laporan warga yang sudah resah ini kita tindaklanjuti. Anggota melakukan pengintaian di lokasi penggerebekan. Kita amankan barang bukti 7 gram sabu dan barang bukti lainnya," ujar Kapten Kav Prima, Jumat (13/11/2015).
Dalam penggerebekan itu, diamankan barang bukti berupa tujuh gram sabu, alat isapnya, puluhan bungkus plastik klip kecil dan uang tunai Rp 2 juta.
"Keempat tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Mapolresta Medan untuk proses lebih lanjut," tegasnya Kapten Kav Prima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.