Para pihak sepakat untuk tidak melanjutkan insiden pembakaran itu ke jalur hukum.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kami sudah berdamai," kata Ketua Pengurus Sapta Darma Rembang, Sutrisno, saat dihubungi, Kamis (12/11/2015).
Sutrisno mengaku bisa menerima keputusan damai tersebut, meski menanggung kerugian akibat tindakan anarkistis warga yang melakukan perusakan.
Namun, keputusan itu dia terima demi para anggotanya bisa melakukan interaksi dengan warga seperti biasanya.
Setelah bersepakat, pihaknya bersama dengan masyarakat yang tidak setuju meneken surat pernyataan damai tersebut.
Sutrisno melanjutkan, setelah ada upaya perdamaian, haknya untuk beribadah akan difasilitasi pemerintah daerah. Pemda akan mencari tempat di mana mereka bisa beribadah secara tenang, dan tidak mengganggu yang lain.
"Tempatnya masih dicari Pemerintah. Kami masih nunggu itu," tambah dia.
Sementara itu, terkait dengan rumah ibadah yang dirusak tersebut, Sutrisno akan terus melanjutkan proses pembangunan. Namun pembangunan beralih fungsi hanya sebagai tempat tinggal.
Rumah tersebut tidak boleh digunakan untuk beribadah secara massal, namun boleh digunakan beribadah secara pribadi beserta keluarga.
Adapun poin dalam surat pernyataan telah ditandangani para pihak, dengan sepengetahuan para forum komunikasi pimpinan daerah (Forkominda).