Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Menit, Hakim Tinjau TKP Pembunuhan Engeline

Kompas.com - 10/11/2015, 10:25 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Majelis hakim yang menyidangkan terdakwa Agustay Handa May (Agus) dalam kasus pembunuhan Engeline meninjau TKP di Jalan Sedap Malam nomor 26 Denpasar, Selasa (10/11/2015).

Sejak tiba pada pukul 10.15 WIB, para hakim berada di lokasi sekitar 30 menit. Aktivitas ini juga berlangsung terbuka.

"Tinjauan TKP dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim, Edward Harris Sinaga.

"Kepada Jaksa Penuntut Umum, kuasa hukum terdakwa dan terdakwa, bahwa tujuan ke lokasi ini untuk mengungkap fakta agar terang benderang," tambahnya kemudian.

Pengamanan ketat dilakukan oleh Polresta Polresta dengan menerjunkan 91 personlnya yang disiagakan di beberapa titik.

Jalan Sedap Malam depan TKP diberlakukan arus buka tutup untuk melancarkan jalannya tinjauan lokasi oleh hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com