Sebab, Sabam menikam telapak tangan kiri Ipda Joni Roy Aritonang, warga Jalan Pimpinan, Medan Perjuangan.
Saat itu, Joni mengaku membela anaknya, Tomy Alexander (20) yang diancam tersangka usai bermain internet di 'Laba-laba Net' Jalan Williem Iskandar, Medan, Senin (9/11/2015) malam.
Saat itu Tomy akan pulang namun ketika menghampiri kendaraannya yang terparkir di depan warnet, korban didatangi Sabam untuk meminta uang parkir.
Merasa tak ada tukang parkir sewaktu memarkirkan kendaraannya, Tomy menolak memberikan uang.
Ternyata penolakan Tomy membuat tersangka emosi. Dia langsung mengeluarkan gunting dari saku celananya dan mengancam akan menikam Tomy.
Melihat tersangka datang bersama beberapa kawannya, Tomy kembali masuk ke dalam warnet.
Karena takut, dia menelpon ayahnya. Mendengar laporan anaknya itu, Joni yang adalah Panit Reskrim Mapolsekta Medan Area menuju lokasi.
"Awalnya, anak saya yang diancamnya. Sewaktu diterangkan anak saya, saya langsung ke TKP," kata Joni.
Joni bertemu anaknya dan tersangka, dia bertanya soal pengancaman dan identitas si pengancam.
Namun, tersangka malah melawan dan kembali mengancam Joni. Walau sudah memberitahu dirinya polisi, tersangka tetap ngotot dan tetap mengeluarkan gunting.
Perkelahian tak terelakkan. Tersangka spontan mengarahkan gunting tersebut ke arah Joni yang sigap menangkisnya. Namun, gunting itu masih mengenai lengan kiri Joni hingga terluka.
Setelah terluka, Joni langsung menghubungi Polsekta Percut Seituan. Kapolsekta Percut Seituan Kompol Lesman Zendrato membenarkan peristiwa itu.
"Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam proses pengembangan, terkait aksi pemerasan dan premanisme," ujar Kompol Lesman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.