Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Masa Tunggu, Kemenag Imbau Pendaftaran Haji Dilakukan sejak Muda

Kompas.com - 05/11/2015, 17:29 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Kementerian Agama mengimbau kepada para calon jemaah haji agar melakukan pendaftaran haji sejak masa muda.

Hal itu untuk mengantisipasi antrean haji yang mencapai puluhan tahun, hingga mencegah terjadinya penyakit berisiko tinggi.

“Kecenderungan warga kita mendaftar haji dalam usia senja, mendaftar ketika sudah pensiun. Ketika sudah sepuh daftar, kemudian dapat kuota berangkat 15 tahun lagi berangkatnya, tentu sudah sangat tua. Di data kami kayak gini sudah banyak,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamil di Semarang, Kamis (5/11/2015).

Dia menilai kecenderungan seperti itu perlu dicarikan solusinya bersama-sama.

Tak sedikit dari jamaah berusia tua ini justru ingin meninggal dunia di Tanah Arab.

Keyakinan itu, menurut Jamil, merata hingga semua provinsi yang ada di Indonesia. Warga yang berencana meninggal di Arab Saudi cukup banyak.

“Ada enggak orang yang bercita-cita meninggal di Tanah Suci? Jawabnya enggak cuma ada, tapi banyak. Nah, itu saya temukan hampir di seluruh Indonesia,” kata mantan Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tersebut.

“Saya nggak bisa jawab, mungkin kalau dilakukan polling menunjukkan jika jemaah ingin meninggal di Saudi,” tambah Jamil.

Jamil melanjutkan, masa tunggu untuk berangkat haji rata-rata sudah mencapai 15 tahun. Bahkan, di beberapa daerah mencapai 20 hingga 30 tahun.

Sehingga, dia mempertanyakan langkanya anak muda Indonesia yang berminat naik haji. Jika sudah ada niat, masa tunggu yang lama tentunya bisa disiasati.

“Kaltim antreannya 20 tahun, Sulawesi 20 tahun lebih, Sulsel 20 tahun. Jawa yang kuotanya besar rata-rata 18 tahun. Jateng yang kuotanya besar 23.000 itu antreannya sudah 19 tahun. Ini persoalan kemanusiaan. Haji bukan sebatas aktivitas travel biasa,” ujar dia.

Berdasarkan hal itulah dia berharap agar seseorang yang berusia senja hingga mengalami penyakit berisiko tinggi agar tidak diizinkan berangkat naik haji.

Saat pendaftaran, Jamil berharap, petugas diminta untuk tegas.

“Mungkin dibilang saja, 'Pak, umur jenengan berapa?' Nanti masa tunggunya 20 tahun lho. Mungkin dengan itu mereka bisa ngeper,” tambahnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI Noor Ahmad menambahkan, untuk menyiasati antrean panjang calon jemaah haji, diperlukan langkah yang strategis.

Selain itu, permasalahan soal denda atau dam juga perlu dicarikan solusi bersama.

“Mungkin sudah saatnya haji bisa itu bisa dilakukan shift-shift-an. Barangkali bisa meniru Amerika ketika shalat Jumat,” kata Noor.

“Soal dam, pemerintah sendiri harus turun tangan, apakah kambing disembelih di sana ataukah bisa dibawa ke Indonesia dengan beberapa kontainer. Di tanah haram sendiri sudah sangat berlebih,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com