Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Anggota TNI Tembak Tukang Ojek, Senjata Anggota Polri Dirazia

Kompas.com - 05/11/2015, 14:11 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Polres Probolinggo, Jawa Timur menggelar razia kelengkapan senjata api terhadap anggota polisi di Mapolres setempat, usai apel pagi, Kamis (5/11/2015).

Sejumlah polisi ditemukan melakukan pelanggaran pemakaian senjata api sehingga harus diberi hukuman.

Dari Satuan Reserse Kriminal, sebanyak 30 anggota menjalani pemeriksaan penggunaan senjata api revolver kaliber 38. Pemeriksaan meliputi surat izin pinjam pakai dan kondisi senjata yang digunakan.

Razia tersebut berlangsung selama 30 menit dan dilakukan oleh Divisi Pengamanan Profesi (Propam). Para anggota yang terlihat tertib, pasrah senjatanya diperiksa.

Petugas dari Propam terlihat teliti memeriksa senjata api tersebut. Hasilnya, tiga senjata api kondisinya tidak layak pakai lantaran kotor dan tidak pernah dirawat.

Atas tindakan indisipliner ini, tiga oknum polisi yang senjatanya tak dirawat diberi hukuman push up di tempat.

Mereka menjalani hukuman dengan lapang dada, karena kurang memperhatikan senpinya. Tak hanya dihukum push up, mereka juga mendapatkan pengarahan agar senjata api digunakan dengan benar dan dirawat. Jika tidak, maka senjata api ditarik kembali ke satuannya.

Kepala bagian Sumda Polres Probolinggo Kompol Imam Rofik menjelaskan, pemeriksaan senjata api digelar Polres Probolinggo sebagai antisipasi menyusul penembakan liar yang dilakukan anggota TNI kepada tukang ojek di Bogor.

Pemeriksaan senjata api tidak hanya dilakukan kali ini saja, tapi dilakukan berkala selama satu bulan ke depan.

“Di Prolres Prolinggo, dari 632 personel, 192 di antaranya adalah pemegang senjata api," kata dia.

"Kami harap pemeriksaan berkala senpi dan pengarahan psikis kepada anggota pemegang senpi dapat mencegah penyalahgunaan senpi. Kami ingatkan terus mereka agar tak sembrono menggunakan senjata,” imbuh Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com