Kerusakan server itu diduga disebabkan karena tidak stabilnya arus listrik ke kantor itu sehingga Imigrasi tak bisa memproses perekaman secara online dengan sistem pembuatan paspor di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta.
Pelaksana Tugas Harian (PLH) Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe Sony membenarkan bahwa kantornya tidak bisa membuat paspor. Kerusakan itu terjadi sejak beberapa hari lalu.
“Kami sedang menunggu teksini untuk memperbaiki server yang rusak itu dari Jakarta,” ujar Sony, Rabu (4/11/2015).
Dia menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan layanan pembuatan paspor itu normal kembali. Pasalnya, sampai hari ini, teknisi yang ditunggu untuk memperbaiki server itu belum tiba di Lhokseumawe.
Dia menjelaskan, saat ini sudah banyak berkas pemohon pembuat paspor yang menumpuk di kantor Imigrasi Lhokseumawe.
Dia mengimbau seluruh masyarakat agar bersabar dan pihaknya berupaya sesegera mungkin memperbaiki kerusakan server itu. Namun, bagi yang sangat mendesak membutuhkan paspor, dia menyarankan untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Kota Langsa, Aceh, sekitar tiga jam lewat jalan darat di Lhokseumawe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.