Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Kupon Undian Palsu Ditangkap, Ketahuan karena Hindari Polisi

Kompas.com - 03/11/2015, 03:42 WIB

MADIUN, KOMPAS.com - Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap dua penyebar kupon undian berhadiah palsu.

Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Ipda Dandung Setiawan mengatakan, kedua pelaku tersebut adalah Sudirman dan Ismail, warga Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

"Keduanya ditangkap saat petugas Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi menggelar Operasi Zebra di Jalan Raya Ngawi-Solo, masuk wilayah Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi," ujar Dandung, kepada wartawan di Ngawi, Senin (2/11/2015).

Menurut dia, penangkapan keduanya bermula saat polisi curiga dengan ulah para tersangka yang memutar balik laju motor yang dikendarainya untuk menghindari petugas.

Polisi lalu melakukan pengejaran terhadap keduanya. Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku, hingga akhirnya keduanya dapat dihentikan.

Kecurigaan polisi bertambah setelah kedua pelaku menolak untuk dibawa ke pos polisi terdekat.

Polisi lalu menggeledah isi tas yang dibawa oleh kedua pelaku. Ternyata, dalam tas tersebut berisi ribuan kupon undian berhadiah palsu.

"Polisi membawa kedua pelaku berikut barang bukti ribuan kupon undian berhadiah palsu tersebut ke Mapolres Ngawi untuk diperiksa lebih lanjut," kata Dandung.

Ia menjelaskan, kupon undian tersebut menjanjikan hadiah mobil kepada calon korban. Namun pemegang kupon harus melakukan komunikasi dengan penyelenggara melalui telepon yang tersedia di atas kupon.

Calon korban kemudian dijerat dengan disuruh melakukan transfer sejumlah uang ke rekening bank sebelum mengambil hadiahnya.

"Untuk menyakinkan calon korban, ikut dilampirkan kertas yang telah dibubuhi tanda tangan petinggi Polri. Selain itu, nama perusahaan swasta terkenal juga ikut dicantumkan dalam kupon," kata Dandung.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut. Untuk menjerat para pelaku, polisi masih mencari warga Ngawi yang mungkin menjadi korban.

Selain penipuan, polisi mungkin juga akan menjerat para pelaku dengan pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan Polri dan perusahaan swasta dimaksud. Kasus ini masih diselidiki lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com