Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Burung Peliharaan Polisi, 4 Pemuda Ditangkap

Kompas.com - 30/10/2015, 14:04 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Nekat mencuri seekor burung murai peliharaan seorang anggota Resmob Polres Kulonprogo, empat pemuda akhirnya mendekam dalam tahanan polisi.

Keempat pemuda itu adalah Teguh (19) warga Panjatan, Robi (19) warga Galur, serta Prasetyo (23) dan Heru (21) warga Kecamatan Pengasih.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata para pemuda itu sudah kerap melakukan sejumlah pencurian di beberapa lokasi.

Selain beraksi mencuri burung murai di wilayah Temon yang membuat mereka tertangkap, para pemuda itu diduga juga pernah mencuri dua unit sepeda motor, keyboard, bahkan tabung elpiji.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Anton mengatakan, burung murai hasil curian mereka telah dijual di wilayah Panjatan.

Kepolisian yang mendapat laporan itu langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Polisi juga mendatangi lokasi dijualnya burung tersebut.

"Petunjuk kami kumpulkan dan diduga kuat merekalah pelakunya. Kami langsung tangkap mereka," kata Anton, Kamis (29/10/2015).

Menurut Anton, pengakuan para tersangka yang mengatakan pernah mencuri sepeda motor juga ditindaklanjuti.

Dua unit sepeda motor itu kemudian ditemukan polisi dalam kondisi yang sudah dipreteli. Diduga, mereka juga telah menjual sebagian suku cadang sepeda motor itu.

"Kami kembangkan terus, ternyata mereka juga mencuri tiga tabung elpiji dan keyboard. Jadi, kini kami masih kembangkan lagi kasus ini," lanjutnya.

Pengembangan kasus tersebut bukan sekadar untuk menyelidiki apa saja yang telah mereka curi. AKP Anton mengatakan, diduga aksi mereka melibatkan pelajar SMP.

Atas keterlibatan para pemuda itu, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Salah seorang tersangka, Robi, mengakui hasil pencurian itu dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dia menegaskan tidak menggunakan uang hasil penjualan barang curian untuk minum-minuman keras.

"Saya menganggur. Uangnya ya hanya untuk jajan, bukan untuk mabuk-mabukan," kata Robi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com