Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli Enam Siswi SD, Guru Agama di Magelang Ditahan Polisi

Kompas.com - 28/10/2015, 17:05 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kota Magelang diduga telah mencabuli sejumlah anak didiknya.

Abdul Kholiq (56), nama oknum guru itu, kemudian dilaporkan para orangtua murid ke Polres Magelang Kota.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Herie Purwanto menyebutkan, sejauh ini sudah enam dari orangtua siswi yang diduga menjadi korban pencabulan melapor ke Mapolres Magelang Kota pada Selasa (27/10/2015) lalu.

Herie mengungkapkan, perbuatan pelaku terbongkar setelah salah satu korban menceritakan perbuatan sang guru kepada orangtuanya.

Kemudian, orangtua melapor ke pihak sekolah, tetapi tidak ada penyelesaian. Akhirnya, mereka membawa kasus asusila ini ke pihak berwajib.

Menerima laporan itu, Polres Magelang Kota langsung menggelar penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka pelaku dan sejumlah saksi, termasuk korban sendiri.

"Berdasarkan keterangan korban, saksi dan hasil visum dokter ada unsur pencabulan yang dilakukan pelaku. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Herie, Rabu (28/10/2015).

Namun, Herie enggan membeberkan hasil visum dan rincian modus yang dilakukan oleh tersangka.

Hanya saja, Herie memaparkan, semua korban adalah siswi di salah satu SD Negeri yang terletak di Kecamatan Magelang Tengah. Para korban ini rata-rata berusia 6-10 tahun.

Tersangka melancarkan aksi cabulnya pada waktu mengajar di dalam kelas.

"Secara detail, kami tidak bisa mengungkapkan. Intinya perbuatan cabul tersangka dilakukan di sela-sela proses belajar mengajar di dalam kelas," ujar Herie.

Menurut Herie, perbuatan pelaku melanggar UU No 13 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pada Pasal 76 huruf e dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dikonfirmasi terpisah, Kepsek SD Negeri tersebut, Ngadiran, membenarkan jika Abdul Kholiq adalah guru agama Islam di sekolah itu.

Ia mengetahui perbuatan asusila guru tersebut setelah menerima laporan dari orangtua siswa. Ia pun menyarankan orangtua siswa untuk membawa kasus ini ke kepolisian.

"Kami tahu setelah ada laporan dari orangtua siswa. Selama ini dia (tersangka Abdul Kholiq) orang pendiam tidak banyak bicara, jadi kami juga tidak curiga," kata Ngadiran.

"Dia baru setahun mengajar di sini. Yang jelas kasus ini sudah ditangani polisi. Dia juga sudah dibawa ke polisi," kata Ngadiran.

Ngadiran menegaskan, saat ini pihak sekolah sedang berupaya mengembalikan kondisi anak ke kondisi semula.

Pihaknya tidak ingin kegiatan anak didik, terutama korban, terganggu kegiatan pendidikan dan kejiwaannya.

"Sejauh ini, anak-anak sudah kembali normal. Mereka sudah belajar seperti biasa. Kami selalu memberi motivasi agar kondisi mereka pulih, tidak trauma, dan bisa belajar lagi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com