Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami 20 Kasus Dugaan Korupsi di Bengkulu

Kompas.com - 28/10/2015, 16:19 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang pencegahan, Pahala Nainggolan, menyebut 20 kasus dugaan korupsi sedang didalami lembaga antirasuah itu. Kasus tersebut berasal dari Bengkulu.

Hal ini disampaikan Pahala dalam acara semiloka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Bengkulu, Rabu (28/10/2015).

"KPK menindaklanjuti 20 kasus dugaan korupsi di Bengkulu. Penyidikannya saat ini terus berlanjut," kata Pahala.

Ia menambahkan, 20 kasus dugaan korupsi tersebut diketahui KPK setelah mendapat laporan masyarakat.

Pahala melanjutkan, sepanjang 2015, terdapat 245 pengaduan masyarakat Bengkulu dilaporkan ke KPK. Namun, 169 kasus tidak diproses karena tidak dimaksud tindak pidana korupsi.

"Sebanyak 20 kasus masuk proses penindakan dan lima kasus diserahkan ke Divisi Pencegahan. Sisanya diserahkan ke lembaga berwenang," kata dia.

Sayangnya, Pahala belum dapat menjelaskan detail kasus-kasus tersebut, termasuk nilai nominal dugaan korupsi dari 20 kasus itu.

Setiap tahun, kata dia, terus terjadi peningkatan pengaduan kasus korupsi, terutama yang dilakukan oleh penyelenggara daerah.

"Para pemangku kepentingan di pemerintah daerah, mulai dari pimpinan tertinggi setingkat gubernur, bupati, atau wali kota hingga para pejabat struktural di bawahnya, dituntut menjadi pegawai yang memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam peta jalan rencana strategis KPK dinyatakan pentingnya membangun sistem integritas nasional.

Pendekatan pemberantasan korupsi melalui upaya membangun integritas perlu terus didorong. "Inspektorat harus dilibatkan," kata Pahala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com