Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lemparkan Anaknya ke Polisi, Pencuri Kabur dari Mapolres

Kompas.com - 16/10/2015, 13:45 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Rukito (35), tersangka pencurian dengan pemberatan, kabur dari tangan polisi dengan menggunakan anaknya sebagai pengalih perhatian. Kejadian berawal saat aparat Polres Semarang hendak menangkap Rukito di kediamannya di kawasan Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (15/10/2015) malam.

Namun, kedatangan polisi ke kediaman pria itu membangunkan putra bungsu Rukito yang baru berusia sembilan tahun. Melihat ayahnya hendak dibawa polisi, putra Rukito menangis dan ingin ikut pergi dengan ayahnya.

Dengan alasan kemanusiaan, polisi tidak memborgol Rukito dan dia diizinkan membawa anaknya itu. Polisi dengan ketat mengawasi Rukito selama perjalanan menuju Mapolres Semarang, bahkan di dalam mobil Rukito duduk diapit dua orang polisi.

Setibanya di Mapolres Semarang, Rukito turun dari mobil sambil menggendong anaknya itu. Saat berjalan menuju ruang Satreskrim, tiba-tiba pria itu melemparkan bocah tersebut ke arah petugas.

Petugas yang tak menyangka aksi Rukito itu sangat terkejut sehingga tak bisa berbuat apa-apa. Kebingungan para petugas itu digunakan Rukito untuk melarikan diri.

"Petugas berusaha menangkap anak Rukito agar tidak jatuh. Petugas kaget sehingga tak bisa mengejar tersangka. Namun, sehari setelah peristiwa itu kami sudah bisa menangkap tersangka yang bersembunyi di rumah saudaranya," kata Kapolres Semarang AKBP Latief Usman, Jumat (16/10/2015) siang.

Latief menambahkan, pada Oktober lalu, Rukito dan rekannya, Yanto, mencuri sepeda motor milik Yamiati Oktaviani (41), warga Kecamatan Tuntang.

"Saat itu korban yang sepeda motornya mogok ditolong Rukito dan Wanto. Karena sudah larut malam, mereka meminta korban menitipkan motornya di rumah warga. Korban kemudian pulang diantar Rukito," ujar Latief.

Saat Rukito mengantarkan korban pulang, Wanto mengambil sepeda motor Yamaha Mio warna merah milik Yamiati yang dititipkan di rumah seorang warga di Desa Jatijajar, Prigapus.

Dengan menggunakan kunci L, Wanto merusak kunci kontak sepeda motor itu sehingga bisa membawanya pergi. "Korban kemudian melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap Rukito, sedangkan Wanto masih DPO," tambah Latief.

Sementara itu, Rukito mengatakan, aksinya melemparkan sang anak ke arah petugas yang mengawalnya dilakukan secara spontan. Rukito mengaku yakin bisa kabur dari Mapolres karena dia pernah cukup lama bekerja sebagai tukang saat pembangunan Mapolres Semarang sehingga dia cukup paham seluk-beluk tempat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com