Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Waktu Dekat, TNI AL Akan Tenggelamkan 4 Kapal Pencuri Ikan

Kompas.com - 15/10/2015, 18:52 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

KUTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, sebanyak empat kapal tangkapan terkait kasus pencurian ikan akan diledakkan. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya Widodo disela-sela acara Mind Planning Conference (MPC) di Kuta, Bali.

"TNI AL komitmen akan mendukung penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia secara ilegal. Untuk saat ini dari Armada Barat masih kosong tapi Armada Timur ada empat kapal," kata Widodo, Kamis(15/10/2015).

Widodo menegaskan kebijakan pemerintah dalam mengamankan kekayaan alam laut harus terus dijaga dan akan menindak tegas kapal asing yang berani mencuri ikan di perairan Indonesia.

Penenggelaman kapal asing yang tertangkap mencuri ikan diakui cukup terasa dan ampuh gaungnya, karena kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia nyaris tidak ada.

"Tidak ada komitmen lain kecuali kita tenggelamkan. Penenggelaman kapal asing yang ilegal memang berdampak cukup tinggi. Kalau di Armada Barat sampai saat ini sudah tidak ada lagi, tapi di Armada Timur sudah mulai sepi tinggal empat kapal tangkapan yang akan segera kita tenggelamkan," tambahnya.

Dengan kondisi ini, TNI Angkatan Laut tetap melakukan kewaspadaan yang meningkatkan pengamanan di wilayah laut dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Selain itu perlunya TNI Angkatan Laut juga menjalin kerjasama dengan negara-negara kawasan untuk bersama menjaga wilayah perairannya dari tindak kejahatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com