Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Mantan Napi Teroris di Kaltim Membutuhkan Bantuan Modal Usaha

Kompas.com - 13/10/2015, 19:11 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani J

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com– Perlakuan untuk para mantan napi teroris tentu berbeda dibanding mantan napi biasa. Setelah menyelesaikan masa hukumannya, mantan napi teroris masih perlu diawasi, didampingi dan dibimbing hingga bisa jadi bagian masyarakat.

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Timur, Dr H Hasyim Mi' Radje MSi mengungkapkan hal ini dalam paparannya tentang "Pencegahan Terorisme dan Faham Radikalisme" di Balikpapan, Selasa (13/10/2015).

Hasyim mengatakan, dalam pantauan FKPT para mantan napi kasus-kasus terorisme di Kaltim sulit menjalani hidup. Mereka memerlukan uluran tangan atau bantuan untuk meningkatkan taraf hidup mereka. “Kehidupan mereka sebenarnya perlu dikasihani,” kata Hasyim.

Salah satu pendekatan pemerintah memandang kemunculan terorisme di negeri ini adalah dari sisi kesejahteraan. Mereka yang tersangkut dalam jejaring teroris, sebagian besar karena keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bukan sekadar urusan faham semata.

Di Kaltim terdapat sembilan orang mantan napi yang pernah tersangkut kegiatan terorisme di negeri ini. Mereka pernah menjadi bagian dari tempat pelarian beberapa teroris Bom Bali. Lantaran peran itu, mereka harus menjalani hukuman 5-7 tahun.

Hidup sebagai mantan napi, apalagi napi teroris, bukan perkara mudah. Mereka memerlukan upaya besar untuk akhirnya diterima kembali seutuhnya oleh masyarakat. Beberapa di antara mereka masih memerlukan bantuan untuk memberi penghidupan bagi keluarga.

Memberi bantuan berupa modal kerja diyakini menjadi jalan keluar untuk mengurangi dampak radikalisme. Mereka, kata Hasyim, kini menjadi penjual kain, membuka usaha menjual pulsa telepon selular hingga menjadi petani kebun.

“Mereka ini menjalani hidup dengan baik-baik sekarang. Satu orang adalah guru. Setelah keluar (dari penjara) kembali menjadi guru. Masyarakat menerima dirinya kembali,” katanya.

Hasyim berharap pemerintah daerah dan pusat lebih memperhatikan mantan napi teroris di Kaltim ini. Pemerintah memang pernah mendata kehidupan dan aktivitas mantan napi ini di awal 2015. “Tujuannya saat itu untuk memberi bantuan bagi mantan napi,” katanya.

Hasyim berharap, bantuan pemerintah itu teralisir dengan cepat. Hal ini diyakini bisa mengurangi potensi faham-faham radikal hidup kembali dalam diri mantan napi.

“Kami berharap cepat datang bantuan pemerintah untuk mereka. Kasihan hidup mereka ini. Dulu ada pendataan pada mereka dan rencananya ada bantuan (modal kerja) untuk mereka. Kenapa belum juga terealisir pada mereka,” kata Hasyim.

Ia mencontohkan, bantuan dan perhatian pemerintah yang datang lebih cepat tentu mengurangi dampak radikalisme dalam diri mantan napi. “Salah satu mantan napi itu kini menjadi  guru. Ia pernah di black list oleh pemerintah daerah kita karena isi ceramahnya. Seharusnya perhatian ke mereka lebih cepat,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com