Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tahanan Kabur Saat Tunggu Sidang di PN Singkawang

Kompas.com - 05/10/2015, 21:26 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SINGKAWANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang tahanan melarikan diri saat berada di dalam ruang sel tahanan Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (5/10/2015), sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketiga tahanan yang kabur tersebut yaitu Yuswandi alias Yus dan Indra Kurniawan alias Indra dengan kasus pencurian, sedangkan Aitullah alias Ali terdakwa kasus narkotika. Ketiganya berhasil kabur setelah menjebol plafon ruang tahanan dengan menggunakan gunting.

Kapolres Singkawang, AKBP Agus Triatmaja mengungkapkan, polisi masih berupaya memburu ketiga terdakwa itu. "Kami akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tiga terdakwa yang kabur secara maksimal. Kita juga minta bantuan ke Polres terdekat untuk melokalisir wilayah pelarian tiga terdakwa yang kabur,” kata Agus saat dihubungi lewat telepon, Senin (5/10/2015).

Sejauh ini, kepolisian masih menyelidiki kasus kaburnya tiga tahanan tersebut dan akan melakukan investigasi lantaran ketiganya kabur saat masih dalam penjagaan ketat. Agus menegaskan akan memberikan sanksi kepada anak buahnya apabila terbukti melakukan kelalaian dalam menjaga tahanan.

“Kalau kita lihat atap tahanan tidak terlalu tinggi dan ada kursi, sehingga memudahkan tahanan untuk kabur, dan ini akan kita evaluasi serta meningkatkan kewaspadaan dalam penjagaan di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, M Ravik menjelaskan, petugas kejaksaan yang ikut mengamankan tahanan sebanyak dua orang dan petugas kepolisian dua orang. ”Kita akan selidiki apakah ada faktor kelalaian atau tidak, dan ketika peristiwa itu terjadi yang pastinya anggota melakukan penjagaan di ruang sidang,” ujar Ravik.

Sedangkan, Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Irwan, tidak menduga tiga terdakwa ini kabur melarikan diri melalui atap plafon. "Tentu akan diselidiki kenapa bisa melarikan diri,” kata Irwan

Saat kejadian berlangsung, saat itu kondisi cuaca sedang hujan. Di dalam sel tersebut juga ada delapan tahanan lain di blok ruang tahanan PN Singkawang. Foto ketiga terdakwa tersebut kemudian diinformasikan melalui Blackberry messenger dan media sosial untuk disebarluaskan kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com