Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Yogya Periksa Anggotanya yang Terekam dalam Video Elanto

Kompas.com - 05/10/2015, 18:30 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kapolresta Yogyakarta Kombes Prihartono Eling Lelakon mengaku telah melihat video yang diunggah Elanto Wijoyono lewat situs berbagi video YouTube.

Prihartono mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan anggotanya yang saat itu bertugas di Pos Polisi Pojok Benteng Wetan, Yogyakarta.

"Kita sudah lihat video yang diunggah itu. Kita juga telah memulai penyelidikan," ujar Kombes Prihartono, Senin (5/10/2015). (Baca: Elanto Kembali Unggah Video "Praktik Korup Polisi" via YouTube)

Prihartono mengungkapkan, terkait penyelidikan, bagian Provos telah memanggil anggota polisi yang terekam video milik Elanto itu untuk dimintai keterangannya. Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan.

"Provos sudah memanggil dan meminta keterangan anggota. Belum ada kesimpulan, masih dilakukan penyelidikan," kata Kapolresta.

Menurut dia, dalam penyelidikan, pihaknya juga akan meminta keterangan masyarakat umum di sekitar lokasi tugas petugas polisi tersebut. "Guna mengumpulkan fakta-fakta, nanti semua saksi akan dimintai keterangan, termasuk masyarakat umum," ujarnya.

Prihartono mengakui, kritik yang dilakukan Elanto merupakan cara untuk membangun kepolisian yang lebih baik. Cara menyampaikan kritik bisa berbeda-beda. Namun, yang jelas, masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran petugas kepolisian ke Propam.

"Caranya kan sendiri-sendiri. Jika mengetahui ada pelanggaran, catat nama, pangkat, dan kesatuannya, lalu bisa langsung melapor ke Propam," ujar Prihartono.

Dia menegaskan, jika terdapat laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya, pihaknya tak segan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Kompas TV Elanto Nekat Rekam Aksi Polisi Terima Uang Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com