Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Curi Odol, Dua Perempuan Dihakimi Warga

Kompas.com - 21/09/2015, 08:48 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Dua perempuan di Gowa, Sulawesi Selatan menjadi sasaran amuk warga setelah tepergok mencuri puluhan pasta gigi di salah satu warung di Jalan Lambengi, Desa Lambengi, Kecamatan Pallangga, Minggu (20/9/2015).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 Wita ini bermula saat kedua pelaku berinisial ST (35) dan UN (28) masuk ke warung untuk menawarkan sejumlah barang. Saat pemilik warung lengah, ST mengambil puluhan pasta gigi dan dimasukkan ke dalam tas yang dibawanya.

ST lalu meninggalkan warung tanpa membeli barang. Pemilik warung yang curiga langsung mencegat kedua pelaku yang hendak melajukan sepeda motornya. Tas yang dibawa kedua pelaku kemudian diperiksa dan ditemukanlah barang-barang curian itu. 

Kedua pelaku tak bisa mengelak, hingga akhirnya kabar itu terdengar warga sekitar. Geram atas ulah kedua wanita ini, warga pun menghakimi mereka sebelum polisi datang mengamankan pelaku ke dalam warung.  "Curi odol baru banyak sekali," ujar Adam, pemilik warung.

Aparat kepolisian setempat yang tiba di lokasi sempat kewalahan menyelamatkan kedua pelaku, karena warga terus merangsek menghakimi pelaku. Setelah berjalan sekitar 30 menit. kedua pelaku akhirnya berhasil dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pallangga.

Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Mereka mengaku terdesak biaya pengobatan anak yang sakit.

Selain pelaku, barang bukti 32 buah pasta gigi serta sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DD 6742 IV milik pelaku kini diamankan untuk kepentingan penyidikan. "Ada laporan warga dan kami telah berhasil amankan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengembangan," kata Ipda Mas Jaya, Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pallangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com