Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Sikat Toba, 8 Pelaku Kejahatan Jalanan "Disikat"

Kompas.com - 20/09/2015, 19:30 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2015, Mapolsekta Medan Kota membekuk delapan pelaku kejahatan jalanan dari berbagai lokasi dan waktu berbeda.

"Operasi Sikat Toba berlangsung mulai 17 September hingga 2 Oktober, sebagai kegiatan kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ujar Kapolsekta Medan Kota Kompol Ronald Sipayung didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi, Minggu (20/9/2015).

Ronald menyebutkan, dari delapan pelaku, enam orang diduga spesialis pelaku "curas, curat dan curanmor" (3 C). Sedangkan dua lainnya sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam.

"Dari delapan pelaku, disita enam senjata tajam berbagai jenis dan bentuk, satu tas, serta tiga sepeda motor," kata dia.

Para pelaku tersebut adalah, S (31) warga Jalan Pancasila Pasar VII Tembung dan MRFH (28) warga Jalan Makmur, Pasar VII, Tembung. Mereka ditangkap saat hendak merampok sepeda motor milik Eko Syahputra (22) warga Jalan Kemiri II, Medan.

Ketika itu, korban melintas di Jalan Bahagia by pass dan dihentikan secara paksa oleh pelaku sembari mengancam menggunakan parang. "Unit Reskrim yang sedang berpatroli segera melakukan penangkapan berikut menyita barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya," ungkap Ronald.

Tersangka lain, sambungnya, MA alias Aidi (18) warga Jalan Pimpinan dan AML alias Ai (19) warga Jalan Letda Sujono Medan. Keduanya merampas secara paksa tas sandang milik Ana (33) warga Jalan Delitua, yang sedang melintas di Jalan Suprapto.

Kemudian, RR (25), warga Jalan Multatuli Lorong IV, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Pelaku dibekuk usai membongkar rumah Leon Koswara (43) warga Komplek Villa Taman Juanda, Medan.

"Pelaku merusak gembok rumah korban dan mengambil benda berharga, namun saat hendak kabur terlihat masyarakat sehingga diteriaki maling," kata Ronald.

Tersangka lain, MAF (22), warga Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, diringkus usai merampok telepon seluler milik Sadli (26), warga Jalan Sisingamangaraja Medan.

Sedangkan dua pelaku pengancaman, sambung AKP Martualesi, adalah JS alias James (23) warga Jalan Rakyat Pasar II, Medan. "Dia diamankan karena mengancam Supardi (36) penduduk Jalan Bilal Medan, menggunakan gunting di Jalan MT Haryono," kata Martualesi.

Tersangka lain, RS (23) warga Jalan Sisingamangaraja dibekuk usai mengambil paksa telepon genggam milik Agung Ray (15) warga Jalan Pintu Air Medan. "Korban sedang menggunakan telepon genggamnya di Jalan Tapian Nauli. Tiba-tiba pelaku datang dan menggunakan parang memaksa Agung Ray menyerahkan telepon genggamnya," kata Martualesi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com