Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Penyerangan Pos Polisi Samata Dilimpahkan ke Mahkamah Militer

Kompas.com - 14/09/2015, 12:29 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Berkas perkara penyerangan Pos Polisi (Pospol) di Bundaran, Samata, Kabupaten Gowa, akhirnya dilimpahkan ke Mahkamah Militer. Dalam kasus itu, lebih dari 20 anggota TNI tercantum dalam berkas perkara sebagai terperiksa.

"Berkas perkara kasus penyerangan Pospol Samata sudah kita limpahkan ke Mahkamah Militer. Ya iya pakai hukum militer dan kalau polisi kan hukum umum," kata Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayor Jendral (Mayjen) TNI Bachtiar, Senin (14/9/2015).

Saat ditanya soal tersangka dalam kasus itu, Bachtiar enggan menyebutkan jumlah tersangka dan asal satuan anggota TNI yang diduga pelaku penyerangan Pospol.

"Kalau yang diperiksa itu ada 20 lebih dari anggota TNI. Jadi saya tidak mau bilang tersangka, biar pengadilan yang tentukan mereka bersalah atau tidak. Tapi yang jelas 20 an oranglah terperiksa dalam kasus itu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polres Gowa yang melakukan pengamanan di sekitar bundaran Samata, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa diserang sekelompok orang tak dikenal (OTK), Kamis (2/7/2015) dinihari.

Dari kejadian itu, 1 anggota tewas dan 2 anggota lainnya luka-luka. Brigpol Irvanuddin tewas dengan luka menganga pada bagian leher belakang, telinga kiri terputus, luka menganga dibagian lengan kanan dan bahu kanan, sedangkan dua anggota lainnya yang terluka yakni, Brigpol Mus Mus Muliadi terluka di bagian leher belakang, luka menganga di leher belakang, luka menganga di punggung tengah, luka tusuk di pantat sebelah kiri, paha kanan dan betis serta Bripda Usman menderita luka menganga di bagian kepala belakang.

Penyerangan itu terjadi, ketika 5 anggota Sabhara Polres Gowa melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Tiba-tiba, dari arah Pattallassang, Kabupaten Gowa datang 4 mobil minibus diduga mobil Avanza dan Xenia berwarna hitam dan merang ditumpangi 20 orang.

Ke-20 orang itu dengan menggunakan skrap langsung menyerang anggota dengan menggunakan parang. Setelah melakukan penyerangan dan mengeroyok anggota Polres Gowa, para pelaku langsung kabur mengarah Jl Hertasning, Makassar.

Korban Brippol Mus Muliadi dan Bripda Usman dirawat di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa dan sedangkan jenazah Brigpol Irvanuddin dibawa ke RS Bhayangkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com