Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Selundupkan Sabu ke Dalam Tahanan, 2 Pria Ditahan

Kompas.com - 10/09/2015, 21:26 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis


MEDAN, KOMPAS.com — Gara-gara menyelundupkan satu gram sabu dengan yang disamarkan seperti nasi bungkus ke dalam sel tahanan Mapolsekta Medan Timur, Kamis (10/9/2015), M Harsad (30) dan Indra Lubis (35) harus berurusan dengan polisi.

M Harsad, warga Jalan Menjangan, Kota Medan, dan Indra, warga Kecamatan Medan Area, awalnya berniat menjenguk kawan mereka, Ahmad Faisal Lubis (41), yang sudah sebulan ditahan karena kasus pemerasan dan kepemilikan senjata tajam.

Saat menjenguk itulah, Harsad dan Indra menyelundupkan sabu yang sudah dipesan Faisal. Agar tak ketahuan polisi, barang haram itu dimasukkan ke dalam plastik yang diselipkan di dalam nasi bungkus untuk Faisal. Ternyata, Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur AKP Alexander telah mencurigai gerak-gerik kedua orang itu.

"Kami sudah curiga dengan gerak-gerik Harsad dan Indra. Ternyata, betul saat diperiksa, kami menemukan di dalam nasi bungkus yang mereka bawa terdapat plastik berisi sabu," kata Kapolsekta Medan Timur Komisaris Polisi Fransisca Munthe.

Meski polisi menangkap basah kedua pria yang membawa sabu yang dipesannya, Faisal tetap mengelak bahwa sabu itu adalah milik dia. Sementara itu, Harsad telah mengaku bahwa sabu itu adalah pesanan kawannya tersebut.

"Faisal yang pesan sabu. Lewat telepon, disuruhnya aku dan si Indra beli sabu dan mengantarkan ke tahanan," kata Harsad.

Alhasil, setelah gagal menyelundupkan sabu ke dalam tahanan, Harsad dan Indra kini harus menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com