Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dicoret, Pasangan Calon Bupati Ini Kembali Siap Bertarung di Pilkada

Kompas.com - 02/09/2015, 19:34 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MAMUJU UTARA, KOMPAS.com - Pasangan calon Bupati Mamuju Utara Abdullah Rasyid dan Maringun Rasyid (Amar) memenangi sidang gugatan pilkada yang digelar di salah satu hotel di Mamuju Utara, Rabu (2/9/2015).

Sebelum sidang dimulai, ribuan massa pendukung pasangan Abdullah dan Maringun sempat terlibat adu mulut dan saling mendorong dengan aparat polisi yang mengamankan jalannya persidangan. Mereka memaksa masuk ke dalam ruangan sidang namun dihadang aparat polisi.

Ketua dan anggota KPUD Mamuju Utara yang menghadiri sidang gugatan dikawal ketat aparat kepolisian dari luar hotel ke tempat sidang gugatan digelar.

Kuasa hukum Abdullah juga sempat mengamuk dan nyaris menabrak polisi saat polisi menghadang kendaraannya masuk ke area hotel.

Kapolres Mamuju Utara AKBP Raspani yang turun langsung mengamankan jalannya sidang gugutan tersebut ikut terlibat adu mulut dengan salah seorang pengacara dari pasangan, Amar yang berusaha memaksa memasukkan kendaraannya di area pelaksanaan sidang sengketa tersebut sehingga memicu ketegangan antara simpatisan amar dengan pihak kepolisian. Kegaduhan mereda setelah koordinator massa pasangan tersebut turun tangan.

Kegaduhan juga terjadi di dalam hotel tempat pelaksanaan sidang sengketa pilkada berlangsung setelah salah seorang kader dari Partai Gerindra tersulut emosi dan mendatangi meja Ketua KPU yang duduk sebagai tergugat. Namun, aksinya segera dihalau oleh polisi yang berjaga.

Pasangan Amar yang diusung Partai Gerindra dan Partai Golkar digugurkan sebelumnya oleh KPU karena alasan surat dukungan partai yang tidak lengkap.

Ketua KPUD Mamuju Utara Ishak Ibrahim mengatakan setelah kasus dimenangkan pasangan Amar, maka sudah tak ada masalah lagi. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan itu maka bisa menempuh mekanisme hukum melalui PTUN.

“Bagi pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU menerima kembali pasangan Amar, mekanismenya bisa melalui PTUN,” ujar Ishak.

Dengan kemenangan pasangan ini, pilkada serentak di Mamuju Utara pada 9 Desember mendatang akan diikuti tiga pasangan, yaitu Yusri–Amran, Agus Ambo Djiwa–Muh Saal dan Abdullah Rasyid–Maringun Rasyid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com