Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang dalam Keadaan Mabuk, Pria Ini Aniaya Istri yang Hamil 2 Bulan

Kompas.com - 24/08/2015, 00:02 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Suhelmi (33), warga Pematangsiantar, Sumatera Utara, tega memukuli istrinya yang sedang hamil dua bulan, SD (30), Minggu (23/8/2015). SD yang tak terima dipukuli tanpa alasan jelas, dengan berjalan terpincang-pincang didampingi keluarganya mendatangi Polres Pematangasiantar untuk membuat pengaduan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu. 

Tak lama setelah pengaduan itu, polisi kemudian menahan Suhelmi atas laporan KDRT tersebut.

SD bertutur, penganiayaan yang dia alami berawal pada Sabtu (22/8/2015) malam. Ketika itu SD merasa takut berada di rumah sendirian karena cuaca buruk, hujan deras yang disertai petir. SD yang dalam keadaan hamil meminta tetangga depan rumah untuk menemani berada di rumah seraya menunggu suami pulang.

Permintaan itu disangupi tetangganya yang perempuan itu. Selanjutnya, tetangga SD membawa kedua putranya untuk ikut menemani di rumah. Waktu pun berjalan, cuaca mulai membaik. Tetangga dan kedua putranya pulang ke rumahnya.

Berikutnya, Suhelmi yang punya kebiasaan buruk pulang dengan kondisi mabuk, tiba di rumahnya disambut SD yang membuka pintu rumah. Suhelmi menuju ruang tamu untuk menghidupkan TV. Tapi Suhelmi yang mendapati TV telah rusak langsung menanyakan kepada SD.

Dari pengakuan SD, Suhelmi mengetahui bahwa TV itu tadi bagus saat tetangga depan rumah dan kedua orang putranya menonton TV, saat menemani SD di rumah. Mendengar itu, Suhelmi langsung marah-marah menuding SD telah berbuat selingkuh.

Dengan membabi buta, dia memukuli SD hinga mengalami pincang, mata bengkak dan bibir berdarah.

Di Mapolres Pematangasiantar, kedua anak tetangganya ikut dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, dua anak itu mengaku diajak SD untuk menemaninya di dalam rumah karena takut sendirian saat hujan petir.

"Kami emang tidur di ruang tamu. Sedang Mamakku menemani Kak SD tidur di dalam kamar. Tapi pas Kak SD dipukul, kami sudah pulang ke rumah," ucap salah satu anak.

"Selama kami bertetangga, kakak itu memang selama ini sering dipukuli. Itu saja yang kami tahu Bang," ujarnya.

Sementara Boru Manurung, ibunya Suhelmi, mengaku sangat menyesali sikap SD dan keluarga yang langsung melaporkan anaknya ke kantor polisi.

"Kenapalah mesti dilaporkan ke polisi. Kan bisa dulu dirembukkan ke keluarga. Menjalani rumah tangga itu pasti ada sekali-sekali selisih paham. Paling tidak sewaktu kejadian itu saya langsung dikabari. Ini saya tahu Suhelmi sudah ditangkap baru dikabari," ucapnya.

Ditambahkannya, waktu pacaran dulu, baik Suhelmi dan SD sudah pernah mengalami kegagalan dalam rumah tangga.

"Anakku itu duda dan menantu itu janda juga. Sudah tiga tahun mereka menikah dan belum punya anak. Tadi kudengar menantu itu sedang hamil," ujar Boru Manurung.

Dia melanjutkan, dulu sebelum menikah sudah pernah mengingatkan SD tentang semua sifat anaknya yang sekali seminggu pulang ke rumah karena bekerja sebagai sopir lintas daerah dan suka mabuk. Tapi SD bilang terima sifatnya  Suhelmi.

"Pertama menikah, mereka tinggal di rumahku di Tomuan. Pindah, ngontrak rumah lah di Tanjung Tonggah. Selanjutnya rumah yang dikontrak mereka dibeli besanku. Jadi kalau menantuku mau penjarakan suaminya, aku hanya bisa pasrah sajalah. Kami orang susah," ujar Boru Manurung.

Setelah diperiksa selama lima jam di ruangan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atas laporan istrinya, Suhelmi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menginap di sel Mapolres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKP Dodi Darjanto saat dikonfirmasi  menjelaskan, laporan korban sudah pihaknya terima. "Pelaku sudah kita amankan akan dijerat dengan pasal Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," ucap AKBP Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com