Narkoba tersebut terdeteksi mesin pendeteksi petugas Bea Cukai Tanjung Perak. Petugas pun langsung berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Jatim.
"Narkoba diselipkan di sela-sela mesin penyemprot hama dan mesin pembuat kopi. Ini modus baru di pengiriman lewat laut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, Selasa (18/8/2015).
Narkoba yang dibungkus plastik kecil tersebut disimpan terpisah di masing-masing tujuh kardus berupa mesin penyemprot hama dan mesin pembuat kopi. Sebanyak 2 kilogram lebih ada di mesin penyemprot hama dan 4 kilogram lebih di mesin pembuat kopi.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka pemilik barang tersebut, yakni AS dan MS warga Aceh, serta DW asal Jakarta. DW saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya.
"Tujuan penyelundupan tersebut ternyata bukanlah Surabaya, melainkan ke Jakarta, namun dilewatkan Surabaya," ujarnya.
Argo juga memastikan bahwa barang bukti narkoba tersebut bukan milik satu jaringan pengedar, melainkan milik beberapa jaringan. Namun, barang tersebut berasal dari Guangzhou, China.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.