"Nilai kontrak pembangunan gedung tempat ibadah ini sebesar Rp 2.375.053.000, dengan menggandeng penyedia jasa pembangunan PT Aneka Cemerang Jaya," kata Kabag Pembangunan Setda Kota Magelang Taufik Nurbakin, dalam keterangan pers, Selasa (18/8/2015).
Taufik menjelaskan, nantinya masjid dengan luas 600 meter persegi itu bisa menampung sekitar 400 jemaah. Pihaknya memperkirakan, waktu pelaksanaan akan selesai dalam waktu 135 hari.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan, Mushala Ilmun Nafi yang berdiri sejak puluhan tahun itu memang sudah saatnya direnovasi menjadi sebuah masjid yang representatif sehingga bisa dipakai tidak hanya untuk ibadah, tetapi juga kegiatan keagamaan lainnya.
"Selama ini, para pegawai Muslim di sekitar lingkup Setda harus keluar mencari masjid untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat. Kalau masjid sudah jadi, nantinya para pegawai tak perlu jauh-jauh keluar kantor untuk mencari masjid, cukup di sini saja," kata Sigit.
Sigit pun meminta kepada penyedia jasa pembangunan agar proses pembangunannya bisa dikawal dengan baik, termasuk material yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi.
"Ini bangunan untuk tempat ibadah, harus dilaksanakan dengan baik. Saya minta untuk arah kiblat juga harus matang sesuai dengan ketentuan. Konsultasikan dengan pihak terkait," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Magelang itu juga berharap agar masjid ini tidak hanya bisa dipakai oleh pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota, tetapi juga untuk masyarakat sekitarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.