Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2015, 13:30 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dikeluarkannya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus dana hibah Persatuan Sepak Bola Indonesia Bantul (Persiba) membuat 24 LSM yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pemberantasan Korupsi Yogyakarta mengajukan pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan), Jumat (7/8/2015).

Koalisi Selamatkan Pemberantasan Korupsi Yogyakarta terdiri dari Pukat UGM, Pusham UII, LBH Yogyakarta, Masyarakat Transparansi Bantul, Forum LSM DIY, ICM, Paguyuban Kawulo Bantul Yogyakarta, Forum Peduli Bantul, JCW, Badan Anti korupsi Yogyakarta, Sarang Lidi Yogyakarta, Walhi Yogyakarta, Satunama, LKISn IDEA Yogyakarta, Perhimpunan Solidaritas Buruhn Narasita, Jaringan Perempuan Yogyakarta, Perempuan Anti korupsi Yogyakarta, Rumah Perubahan LPP Yogya, Lembaga Advokasi Yogyakarta, PBHI Yogyakarta, LSKP, dan SIGAB.

"Secara resmi kita mengajukan pengaduan ke KPK dan Jamwas. Pengaduan ini berisi tentang dikeluarkannya SP3 kasus dana hibah Persiba," ucap Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM), Tri Wahyu KH, Senin (10/8/2015).

Dalam pengaduan itu, koalisi yang diwakili oleh Masyarakat Transparasi Bantul dan Indonesia Court Monitoring (ICM) menyerahkan berkas pengaduan yang berisi lima dokumen penting perihal korupsi dana hibah Persiba. Selain dokumen, mereka juga menyerahkan tiga buah CD rekaman.

"Dokumen-dokumen serta CD itu kami serahkan ke KPK dan Jamwas. Kami menduga penyidik di Kejati melakukan pelanggaran sumpah Janji, karena itu kami adukan ke Jamwas," tandasnya.

Keputusan SP3 kasus korupsi dana hibah persiba lanjutnya, menjadi kabar buruk bagi pemberantasan korupsi. Pihaknya meminta agar KPK mengambil alih kasus tersebut dan menanganinya sendiri dengan mengeluarkan sprindik baru atas kasus tersebut.

"Kasus ini bukan kasus baru dan di supervisi oleh KPK. Kami meminta supaya kasus ini tangani sendiri oleh KPK," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menerbitkan SP3 untuk mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Mantan Kepala Kantor Pemuda Edy Bowo. Surat SP3 ini resmi dikeluarkan pada 4 Agustus 2015 dengan pertimbangan tidak ada alat bukti yang cukup (baca juga: Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah di Bantul Dihentikan).

Idham Samawi dan Edy Bowo pada 19 Juli 2013 lalu telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Persiba yang merugikan negara sebesar 12,5 miliar.

SP3 untuk mantan Bupati Bantul Idham Samawi ini diterbitkan dengan nomer Print-369/0.4/Fd.1/08/2015. Sementara SP3 untuk Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo beregister Print-368/0.4/Fd.1/08/2015.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com