Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Lawan Dinilai Lakukan Provokasi, Pasangan Ini Enggan Daftar ke KPU

Kompas.com - 07/08/2015, 16:37 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com
 — Calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Eusebio Hornai Rebelo dan Raymundus Loin (Era TTU Barru), bersikeras tidak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat meski telah ada pendaftaran tambahan selama tiga hari, yakni 9-11 Agustus 2015.

Rebelo mengatakan, ada sejumlah alasan mendasar yang membuat paket Era TTU Barru tidak mendaftar ke KPU, salah satu di antaranya adalah karena calon bupati dan wakil bupati petahana, Raymundus Sau Fernandes dan Aloysius Kobes, dinilai telah melakukan upaya provokasi yang mengarah kepada konflik di tengah masyarakat.

"Telah terjadi tindakan provokasi yang mengarah kepada konflik di tengah masyarakat yang dilakukan oleh petahana yang dinilai akan sangat merugikan masyarakat. Apalagi, TTU adalah daerah berbatasan langsung dengan negara Timor Leste sehingga paket Era TTU Barru tetap dengan pendirian untuk tidak akan mendaftar ke KPU," ujar Rebelo, Jumat (7/8/2015).

Menurut Rebelo, di Kabupaten TTU, telah terjadi konflik berkepanjangan akibat pilkada sejak 2010 hingga sekarang yang mengotak-ngotakkan masyarakat. Rebelo berharap hal ini harus dihentikan agar masyarakat bisa menentukan pilihan tanpa intervensi dari calon petahana.

Calon bupati dan wakil bupati petahana, lanjut Rebelo, telah menggunakan kekuatan dan kekuasaan untuk memaksa birokrat menekan masyarakat untuk memilih paket tertentu yang cenderung merugikan koalisi paket Era TTU Barru.

Hal-hal yang sifatnya provokasi yang dilakukan oleh calon petahana yang mengarah kepada konflik masyarakat telah dilaporkan ke Polda NTT karena adanya indikasi kuat menyerang pribadi paket Era TTU Barru yang dikaitkan dengan komunitas tertentu dan menyangkut status kewarganegaraan serta hak politik yang dilindungi oleh undang-undang.

"Ini juga telah terjadi pelanggaran HAM dan mencampuri kedaulatan negara lain dengan membuat pernyataan tentang paham komunis yang menjadi urusan negara, yang dianggap akan menyulut konflik horizontal serta akan mencederai kedaulatan NKRI. Inilah yang menjadi pertimbangan khusus bagi Era TTU Barru untuk tidak mendaftar," katanya.

Terkait hal itu, calon bupati petahana, Raymundus Fenandes, yang dihubungi melalui pesan singkat, mengatakan sudah menggelar konferensi pers di Kefamenanu terkait tudingan itu.

"Saya sudah selesai konferensi pers kemarin ya," kata Fernandes singkat.

Hingga saat ini, baru satu pasangan calon yang mendaftar di KPU setempat, yakni calon bupati dan wakil bupati TTU petahana, Raymundus Sau Fernandes dan Aloysius Kobes, yang diusung oleh PDI Perjuangan.

Sementara itu, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya, Eusebio Hornai Rebelo dan Raymundus Loin, yang diusung oleh tujuh partai, yakni Nasdem, PAN, Gerindra, Demokrat, Hanura, PKS, dan Golkar versi Agung Laksono, serta Gabriel Manek dan Edwar Tanur dari Partai Golkar versi Aburizal Bakrie dan PKB belum juga mendaftar ke KPU.

Diberitakan sebelumnya, Rebelo dan pasangannya melaporkan Fernandes ke Kepolisian Daerah NTT, Jumat (31/7/2015). Fernandes dituding telah melakukan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com