Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Khusus Anak di Bandung Diresmikan

Kompas.com - 05/08/2015, 16:08 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasona Laoli meresmikan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) di di Jalan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015).

"Kami membuka secara resmi LPAK dan LPAS ini. Ini adalah launc secara nasional di seluruh Indonesia, di setiap kanwil-kanwil yang ada," kata Yasona setelah meresmikan Lapas Anak tersebut, Rabu siang.

Kehadiran lapas khusus untuk anak ini diharapkan bisa membuka paradigma baru seperti yang ditentukan dalam UU No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Selama ini, penahanan anak disatukan dengan narapidana dewasa sehingga menimbulkan terjadinya banyak konflik. Selain itu, penyatuan narapidana anak dan dewasa akan mempengaruhi napi anak.

"Lapas di kita memang overkuota. Jadi, sekarang tidak disatukan dengan orang dewasa. Kita berharap dengan pendekatan baru ini anak-anak menjadi lebih baik mendapat pendidikan yang lebih baik. Contohnya, ada anak yang sudah usia belasan tahun tidak bisa membaca, tapi, setelah disini jadi bisa membaca. Kita berharap juga mereka tidak mengurangi perbuatannya lagi," harap Yasona.

Yasona mengatakan bahwa sarana, prasarana atau fasilitas yang diberikan saat ini memang belum sepenuhnya maksimal. Namun, pihaknya terus mengupayakan agar memberikan pelayanan yang terbaik.

"Mudah-mudahan fasilitas yang ada bisa dimaksimalkan sebaik-baiknya. Perbaikannya bertahap," katanya.

Yasona mengatakan, belum semua kota/kabupaten memiliki lapas khusus anak. Namun, pihaknya sedang mengupayakan agar setiap kota kabupaten memiliki lapas khusus anak.

"Untuk lapas di Indonesia ini masih overcapacity. Kita akan bangun secara bertahap (lapas anak) ini, menunggu anggarannya, kami akan terus mendukung," kata Yasona.

Kepala LPKA Bandung Catur Budi Patayatin mengatakan, gedung yang mulai dibangun pada tahun 2010 ini mulai berfungsi pada tahun 2013 dan baru diresmikan pada tahun ini.

"Gedung LPKA ini memiliki luas 1.800 meter persegi. Kapasitasnya 648 anak," kata Catur.

Saat ini, lanjut dia, ada 196 anak yang menghuni LPKA ini, dengan kasus paling besar, yakni, pelecehan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com