“Kita harus terus memberi bantuan dalam menciptakan ketertiban bagi warga maupun instansi atau lembaga. Keberadaan call center ini penting dan untuk kepentingan yang luas,” kata Subardiyono seusai peresmian call center di Balikpapan, Senin (3/8/2015).
Menurut Subardiyono, melalui call center ini pihaknya siap menerima segala keluhan warga, mulai dari urusan gangguan akibat gelandangan, pengemis, anak jalanan, prostitusi kota, hingga orang gila dan telanjang. Selain itu, Satpol juga bakal membantu sejumlah instansi pemerintah kota mulai dari soal penataan kota hingga izin mendirikan bangunan (IMB).
Subardiono mengatakan, pihaknya akan menggunakan pendekatan terukur di setiap pengaduan yang disikapi. Sebagian contoh, pengaduan masyarakat akibat gangguan orang gila dan sejenisnya tentu mudah membedakan dan bisa langsung ditangani di lapangan. Berbeda dengan soal tata kota dan IMB. Pengaduan via hotline tentu harus melalui sejumlah koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami tentu respons semua keluhan warga. Tindakan awal adalah ke lokasi. Tapi, untuk hal-hal tertentu sambil kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, misal dengan ketua RT setempat,” kata dia.
“Kami juga koordinasi dengan kepolisian (untuk keluhan terkait kriminal),” lanjut Subardiono.
Ia menjanjikan call center Satpol PP berlangsung 24 jam. Mereka menyiagakan dua tim piket dalam satu hari dan enam pos regu seluruh wilayah Balikpapan.
"Perkiraannya, dua atau tiga penggilan dalam satu jam, makanya kita manfaatkan sekretariat sambil mengerjakan tugas, kemudian pukul 16.00 diganti oleh piket. Shift-nya dibuat efisien agar tenaga lebih banyak yang dimanfaatkan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.