Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pun menutup sementara masa pendaftaran, dan membuka lagi pada 1 hingga 3 Agustus mendatang sesuai peraturan KPU, No 12 tahun 2015 dan surat edaran KPU Nomor 402 dan 403.
"Tiga hari ke depan akan dilakukan lagi sosialisasi pendaftaran kepada masyarakat dan partai politik, dan pendaftaran akan kembali dibuka pada 1-3 Agustus mendatang," kata Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin.
Adanya masa sosialisasi dan penambahan masa pendaftaran pasangan calon kata dia, sama sekali tidak mengganggu jadwal pilwali Surabaya.
"Kami sudah komunikasikan hal ini dengan pihak terkait, termasuk kepada pihak rumah sakit jika akan ada lagi pasangan calon yang melakukan tes kesehatan," tambahnya.
Jika saat dibukanya kembali masa pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Surabaya pada 1-3 Agustus nanti tetap tidak ada pasangan pesaing yang mendaftar, kata Robiyan, maka pilwali Surabaya akan ditunda hingga pilkada serentak berikutnya yakni pada 2017. Pasangan Risma-Wisnu mendaftar sebagai calon pasangan pada hari pertama dibukanya masa pendaftaran, yakni Minggu (26/7/2015) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.