Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serang Polisi, Delapan Preman Pantai Losari Akan Diproses Hukum

Kompas.com - 28/07/2015, 17:28 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Delapan preman Pantai Losari yang terluka dalam bentrokan dengan petugas Satpol PP dan aparat kepolisian, Minggu (26/7/2015) malam, akan diproses secara hukum. Kedelapan preman tersebut menyerang petugas menggunakan batu dan panah saat penertiban berlangsung.

"Semua preman yang menyerang petugas akan diproses hukum. Apalagi, sudah ada jatuh korban Lurah Laelae yang dikeroyok saat penertiban berlangsung pada Sabtu (25/7/2015) petang lalu. Dua hari itu, terjadi bentrokan di Pantai Losari antara preman dengan petugas," kata Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Feri Abraham saat dihubungi, Selasa (28/7/2015).

Feri menegaskan, aparat kepolisian mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar melakukan tindakan tegas di sepanjang Pantai Losari. Apalagi, banyaknya kasus kekerasan dan premanisme yang terjadi selama ini Pantai Losari.

"Kita tetap mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar. Tapi kita kedepankan persuasif agar permasalahan di icon Makassar yang merupakan lokasi wisata itu bersih dari aksi premanisme," tandasnya.

Untuk mengamankan lokasi Pantai Losari dari aksi premanisme, Feri menerjunkan satu pleton pasukan. Penerjunan pasukan itu sambil menunggu situasi kembali kondusif dan langkah Pemerintah Kota Makassar mengelola kembali Pantai Losari.

"Banyak biasa yang datang ke Makassar dan berfoto-foto di Pantai Losari. Banyak orang yang menjadi korban aksi premanisme di sana. Makanya, Pantai Losari itu harus dijaga dan dikembalikan ke masyarakat. Bukan kelompok-kelompok preman yang menguasai Pantai Losari," tegasnya.

Sebelumnya, bentrokan pertama terjadi, Sabtu (25/7/2015) sore. Dalam kejadian itu, Lurah Laelae dikeroyok dan ditikam. Bentrokan kedua terjadi, Minggu (26/7/2015) malam. Dalam bentrokan itu, 8 preman terluka dan seorang petugas Satpol PP terkena panah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com