Dia memiliki lima Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditawarkan melalui akun facebooknya bernama "On The Spot". Warga Jalan Tenggilis Surabaya itu diamankan saat mengantar anak buahnya kepada pria pemesan di sebuah hotel di kawasan Ngagel Surabaya pekan lalu.
"Tarif kencan anak buahnya Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk sekali kencan," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Nanang Soebeti, Minggu (28/6/2015) sore.
Pelaku berkomunikasi dengan para pembeli melalui pesan facebook. Lima foto anak buahnya pun diberikan agar pemesan bisa memilih. "Jika sudah sepakat harganya, dia sendiri yang mengantar PSK kepada pemesannya. Dari harga yang disepakati, pelaku ini mendapat 40 persen bagiannya," jelas Nanang.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan bukti transaksi hotel dan uang sebesar Rp 1 juta rupiah. Kepada polisi, pelaku mengelak jika kelima PSK itu adalah anak buahnya, mereka justru yang meminta pelaku untuk menawarkan jasa kencan jika ada yang memesan dengan harga yang disepakati.
Satpam mal itu pun terancam tidak dapat berlebaran bersama keluarganya, karena hingga hari ini masih diperiksa intensif di Mapolrestabes Surabaya. Dia terancam Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP tentang kejahatan kesusilaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.