Kepala Polsek Muara Bangkahulu AKP Budi H, jJumat (26/6/2015), menyatakan, ditangkapnya DI berawal dari laporan warga bernama Heriyan yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada DI. Uang tersebut sebagai dana jaminan untuk meminjam uang dengan nominal yang lebih besar lagi.
Namun, hingga beberapa bulan kemudian, uang yang dijanjikan untuk pinjaman tersebut tak kunjung diberikan oleh DI. "Untuk melancarkan aksinya, ia menggunakan modus mengaku sebagai utusan Bank Dunia perwakilan Bengkulu, untuk memberikan pinjaman sejumlah uang kepada masyarakat sebagai pinjaman koperasi yang bernama Koperasi Mandiri," kata Budi.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengakui bahwa ada belasan orang yang telah tertipu olehnya. DI saat ini meringkuk di tahanan Polsek Muarabangkahulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.