Namun, peristiwa yang terjadi di Pantai Sadranan beberapa waktu lalu membuka mata pihak Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Gunungkidul untuk mengkaji ulang aspek keamanan lokasi lokasi wisata alam di sana, khususnya gua.
Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Gunungkidul Hary Sukmono, Rabu (24/06/2015) malam. mengatakan, saat ini banyak kelompok yang membuka objek baru khususnya untuk destinasi wisata alam. Melihat hal itu, maka perlu ada kajian ulang terkait aspek keamanannya.
Pengkajian ulang, menurut Hary, perlu dilakukan, meskipun masyarakat serta pemandu telah mengetahui tentang karateristik gua. "Masyarakat setempat sudah mengerti tipologi gua batuan yang ada di sana. Namun tetap perlu ada kajian untuk keamanan," kata dia.
Pengkajian keamanan lokasi wisata akan melibatkan bebeberapa ahli termasuk dari speleologi. Selanjutnya, akan dilihat analisis dampak lingkungannya, daya tampung dan daya dukung mengenai objek wisata tersebut.
Berdasarkan catatan Yayasan Acintyacunyata Yogyakarta, setidaknya ada 700 gua yang ditemukan di Kabupaten Gunungkidul. 10 persennya merupakan gua berair. "700 gua itu tersebar di 18 kecamatan," kata Bagus Yulianto dari Yayasan Acintyacunyata Yogyakarta, Kamis (25/6/2015).
Bagus menuturkan, dari 700 gua yang diteliti dan didata, ada 25 gua yang layak dijadikan objek wisata.