"Tersangka kita tangkap tadi pagi di Masjid Gampong Pasi Aceh Baroeh, Kecamatan Meureubo. Dari tersangka, kita amankan satu pucuk pistol dan empat amunisi aktif," kata Ipda Miftahuda Dizha Fezuono, Kapolsek Meureubo, kepada wartawan, Rabu (24/6/2015).
Menurut Miftahuda, tersangka bernama Ihsan. Dia dibekuk anggota Polsek setempat setelah mendapatkan laporan dari korban dan melakukan penyelidikan.
"Kita mendapat laporan sejak Selasa (23/06/2015) sore, tersangka berhasil kita tangkap tadi setelah shalat subuh di masjid," katanya.
Lanjut Miftahuda, tersangka tercatat sebagai pegawai di Rutan Calang, Kabupaten Aceh Jaya. Namun, sebelumnya, Ihsan juga pernah bertugas di lapas Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat.
"Pelaku membawa kabur senjata api dari pinggang rekannya, Saiful Bahri, yang sedang piket dan saat tertidur. Kejadiannya pada Selasa (23/06/2015) sekitar pukul 09.00 WIB pagi," ujarnya.
Kini, tersangka bersama barang bukti senjata api laras pendek beserta empat amunisi aktif sudah diamankan di Mapolsek setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.