Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Makassar Dipastikan Mudik Tanpa SIM

Kompas.com - 23/06/2015, 15:01 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Material Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Tanda Naik Kendaraan Bermotor (TNKB) mengalami kelangkaan di Sulawesi Selatan-Barat (Sulselbar). Bahkan, material SIM di Kota Makassar sudah habis sejak sepekan.

Selama sepekan terakhir, material SIM sudah kehabisan di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar. Akibatnya, ratusan pemohon warga Makassar belum mengantongi SIM. Padahal, mereka membuat SIM untuk kelengkapan berkendara saat mudik Lebaran nanti.

Demikian pula dengan TNKB atau pelat kendaraan bermotor sudah bertahun-tahun menjadi problem di Direktorat Lalulintas Polda Sulselbar. Kelangkaan TNKB tersebut terjadi sejak tahun 2014 hingga kini.

Kasubbid Regiden Direktorat Lalulintas Polda Sulselbar, Komisaris Polisi (Kompol) Masalahuddin yang dikonfirmasi, Selasa (23/6/2015) mengatakan, persoalan material SIM merupakan kewajiban Koorlantas dan pengadaan TNKB ditangani oleh Lembaga Kebijakan Program Pengadaan Pemerintah (LKPPP).

Adapun TNKB yang habis untuk kendaraan roda dua dan untuk kendaraan roda empat masih ada. Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan habisnya material SIM dan TNKB dalam rencana kebutuhan (Renbut). Bahkan, permasalahan seringnya habis material TNKB sudah dimohonkan agar per Polda yang menanganinya.

"Belum tahu kapan ada itu material SIM. Koorlantas sebenarnya yang mesti menjawabnya. Apalagi sudah beberapa kali terjadi kehabisan matelial SIM di Polda Sulselbar. Kalau permasalahan TNKB sudah menjadi permasalahan nasional," tandasnya.

Masalahuddin menjelaskan, permasalahan habisnya material SIM dan TNKB karena proses pengadaannya cukup lama. Proyek TNKB terlebih dahulu ditender di Jakarta, lalu dikirim melalui jalur laut.

"Jadi kalau sudah mau habis, kita lalu sampaikan dalam Rembut. Di situlah baru dilakukan proses tender, pembuatan, pengemasan, pengangkutan hingga tiba di lokasi permintaan. Jadi memang membutuhkan waktu yang lama," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com