Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tahanan Anak di Polsek Widang Ditelanjangi dan Disiksa"

Kompas.com - 23/06/2015, 13:13 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendalami aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh anggota polisi di Tuban, Jawa Timur. Dugaan kekerasan dilakukan polisi di dalam sel Polsek Kecamatan Widang, Tuban, pada 14 Juni lalu.

Menurut Koordinator Badan Pekerja Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir, berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang bernama Ficky Arfindo (13) adalah terduga kasus pencurian motor yang diamankan anggota Reskrim Polsek Widang.

Kekerasan terjadi saat korban mulai ditangkap dan diamankan di Mapolsek Tuban. "Korban disiksa, ditelanjangi, dan diancam dengan senjata api agar bersedia mengakui perbuatannya," kata Fatkhul, Selasa (23/6/2015).

Atas tindakan itu, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Sesuai dengan hasil visum RSUD dr R Koesma, ditemukan luka memar di bawah mata sebelah kiri sekitar 3 x 1 cm dan sekitar 0,5 x 0,5 cm di bawah mata sebelah kanan korban.

Keluarga korban telah membuat laporan ke Mapolres Tuban dengan surat tanda penerimaan laporan No.Pol: STPL/125/VI/2015/Reskrim tanggal 18 Juni 2015. Kontras Surabaya pun sudah mendalami rangkaian peristiwa tersebut.

Hasil yang didapat Kontras di antaranya ialah penangkapan dan penahanan yang dilakukan tersebut dilakukan tanpa disertai surat penangkapan atau penahanan oleh Kanit Reskrim Polsek Widang.

"Kekerasan dilakukan sejak penangkapan di depan toko baju kakaknya dengan menampar pipi sebelah kiri," kata Fatkhul. 

Selain itu, saat penangkapan dan pemeriksaan, korban tidak didampingi oleh siapa pun. "Kami mendesak Kapolri segera memproses kasus tersebut dengan menindak oknum polisi yang melakukan kekerasan. Kami juga minta semua pihak, termasuk Komnas HAM, juga bergerak karena ada indikasi pelanggaran HAM dalam kasus ini," kata dia.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com belum mendapatkan komentar dari pihak aparat Polsek Widang maupun Polsek Tuban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com