Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terobos Lampu Lalu Lintas, Sopir Angkot Umur 15 Tahun Tabrak Pengendara Motor

Kompas.com - 19/06/2015, 08:26 WIB
MEDAN, KOMPAS.com - Petugas Satlantas Polresta Medan meringkus pengemudi angkutan kota bernama Ricardo Manullang yang baru berusia 15 tahun. Sebelumnya dia menabrak pengendara sepeda motor di Jalan MT Haryono, Medan.

Kasatlantas Polresta Medan Kompol M Hasan kepada wartawan, Kamis (18/6/2015), mengatakan, peristiwa tabrakan itu terjadi pada Rabu (17/6/2015) malam ketika supir angkot itu menerobos lampu merah di persimpangan jalan.

Akibat perbuatannya itu, remaja tersebut menabrak pengendara sepeda motor dengan nomor polisi BK 5257 CM milik Januari Waruwu (21) sehingga pengendara tersebut menderita luka-luka.

Demi menghindari terjadinya peristiwa serupa, dia akan menggelar razia khusus angkutan umum guna mengetahui kemungkinan adanya supir berusia muda. Hasan menduga masih banyak supir yang berusia remaja, sehingga perlu dilakukan penertiban di sejumlah terminal angkot dan beberapa ruas jalan. "Kita berharap ke depan tidak terjadi lagi kejadian yang sama," kata Hasan.

Di kantor polisi, Ricardo menjelaskan, ketika peristiwa itu terjadi, ia sedang buru-buru mau pulang ke rumahnya, sehingga tanpa sengaja menabrak pengendara sepeda motor. "Saya tidak melihat sepeda motor di depan lampu merah dan langsung diterobos," kata Ricardo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com