Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sleman Ringkus 6 dari 9 Pemerkosa Gadis di Bawah Umur

Kompas.com - 17/06/2015, 15:08 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang pelaku pencabulan gadis berusia 15 tahun diringkus jajaran Polres Sleman. Enam dari sembilan pelaku ini setahun lalu tega mencabuli korban secara bergilir sebanyak 17 kali dalam semalam.

"Keenamnya kita amankan di rumahnya setelah selama hampir satu tahun melarikan diri. Peristiwanya 22 Agustus 2014 lalu ," jelas Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Danang Bagus Anggara melalui penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sleman, Rabu (17/6/2015).

Enam dari sembilan pelaku yang diamankan yakni, Dista Pradana (24), Supriyono alias Kembot (30), BS (18), Ari Irawan (23), Nanda Septian (20) dan Roni Setiawan (20).

Danang menuturkan, awalnya ketika petugas mendatangi rumah salah satu pelaku namun pihak keluarga mengatakan anaknya tidak ada. Namun polisi tak begitu saja mempercayai pengakuan keluarga dan langsung menggeledah rumah dan mendapati para pelaku bersembunyi di dalam rumah.

"Ada yang sembunyi di dalam almari kamar juga," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku, sebelum mencabuli korban, para pelaku menengak minuman keras di rumah Sukoco (pelaku yang belum tertangkap). Lalu BS (18) bersama korban lantas datang ke rumah Sukoco.

"Korban merupakan pacar BS. Salah satu dari sembilan pelaku," ucapnya.

Saat itu, lanjutnya, setelah berpesta miras para pelaku mengancam korban dan memaksa melakukan hubungan badan. Masing-masing pelaku memerkosa korban sebanyak dua kali.

"Dan di rumah Sukoco lah korban diancam untuk melakukan hubungan badan. Dari 9, hanya pelaku Ari yang sekali melakukan," tuturnya.

Seusai melakukan perbuatan itu, korban lantas diantar pulang ke rumah oleh BS. Saat berada di rumah itulah, korban bercerita dan keluarga langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Usai melakukan (cabul), para pelaku melarikan diri ke beberapa daerah luar Jogja. Baru seminggu ini mereka pulang dan langsung kita tangkap," pungkasnya.

Saat ini, enam pelaku berada di tahanan Mapolres Sleman. Penyidik pun terus mengembangkan kasus ini serta mengejar tiga tersangka lain yang masih melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com