Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahanan Kasus Ledakan Pos Polisi Kabur dari Lapas Wamena

Kompas.com - 02/06/2015, 00:33 WIB
Kontributor Jayapura, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Dua orang tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (1/6/2015). Ibrahim Marian (20) dan Yali Walilo (35) adalah tahanan lapas yang terlibat dalam kasus peledakan bom Pos Lalu Lintas Polres Jayawijaya, 18 September 2012 lalu.

Kepala Bidang Humas, Kepolisian Daerah Papua, Kombes Patrige Renwarin mengatakan, dua tahanan itu kabur Senin siang, sekitar pukul 13.45 WIT. Dijelaskan Patrige, dari keterangan petugas Lapas Wamena, kedua orang itu kabur setelah bersama dua rekannya yang lain dipanggil ke ruang Kepala Lapas Wamena, Daniel Rumsowek.

"Saat keempatnya diantar dari ruang pembinaan ke ruang tahanan, tiba-tiba keempat warga binaan berontak dan minta dibebaskan. Petugas lapas sempat mengingatkan masa tahanan berakhir 30 Juni 2015, namun dua warga binaan sudah melarikan diri melalui pintu," kata Patrige melalui telepon selulernya, Senin (1/6/2015) malam.

Menurut Patrige, dari keterangan petugas Lapas Wamena di Mapolres Jayawijaya, saat kedua warga binaan lari, petugas lapas yang bertugas hanya dua orang dari yang seharusnya empat orang.

"Saat kejadian hanya dua orang petugas lapas yang berjaga. Saat warga binaan berontak, masing-masing hanya mampu menahan satu orang dan dua orang lainnya berhasil kabur," ucap Patrige.

Pasca-kejadian ini, menurut Patrige, aparat Polres Kabupaten Jayawijaya langsung melakukan pencarian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com