Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Izin Tinggal dan Visa Kerja, 6 WNA Tiongkok Dipulangkan

Kompas.com - 26/05/2015, 23:33 WIB
Megandika Wicaksono

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Kalimantan Tengah memulangkan enam warga negara asing asal Tiongkok, Selasa (26/5/2015). Mereka dipulangkan karena tidak memiliki izin tinggal dan visa kerja di Indonesia.

"Ada dua petugas yang mengawasi mereka sampai Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kalimantan Tengah Ilyas, Selasa (26/5).

Di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Kepala Seksi Pengawasan, dan Penindakan Kemigrasian Purwantono mengatakan, keenam WNA itu ditangkap di areal pertambangan batu bara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah pada 11 Mei lalu.

"Mereka sudah ada di sana sekitar dua hari. Disinyalir mereka akan bekerja. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan (tenaga kerja ilegal) mereka dipulangkan ke negara asalnya," kata Purwantono.

Purwantono menambahkan, dua petugas keimigrasian akan mengawal mereka sampai Jakarta hingga memastikan para WNA itu berangkat ke Tiongkok. Direncanakan, mereka terbang ke Tiongkok pada Rabu (27/5) dari Bandara Soeta menggunakan pesawat China Airlines pukul 08.00.

Keenam warga negara asing itu adalah Zuozhi Chen (42), Guangsi, Zhang (29), Deli Lai (51), Xue You Liao (22), Zhanqing Li (44), dan Zhaoyi Liao (19). Purwantono menyampaikan, keenam WNA itu bukan dideportasi, karena saat ditangkap petugas mereka tidak bekerja di tambang itu.

"Mereka datang ke sana karena diajak oleh 4 teman mereka. Keempat teman mereka memang bekerja di tambang itu," ujarnya. (Megandika Wicaksono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com