Menurut Joko, dari penuturan tetangga dan suami pelaku, pelaku memiliki temperamen keras. Kedua anak ini kerap dipukul tiap kali melakukan kesalahan kecil. Akibat pukulan tersebut, kaki, lengan dan punggung korban penuh dengan luka memar. IR bahkan mengaku pernah tidak pulang ke rumah karena takut
dipukul. Guna penanganan lebih lanjut, saat ini keduanya telah dijemput oleh petugas LPA untuk diamankan dan dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. "Kita konsen pada pemulihan anak-anak ini. Kita ambil dari rumahnya dan kita amankan sementara di LPA. Kalau proses hukum akan berjalan kemudian, yang penting fisik dan psikis anak kita pulihkan," kata Joko.
Joko mengatakan, saat ini LPA tengah berupaya memulihkan kondisi psikis dan fisik anak, serta menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.