“Mobil ini saya yang tangkap di SPBU Jalan Manekroo. Saat kami tangkap, ada tiga penumpang tujuan Banda Aceh, sekarang kita tahan mobil ini dan semua ban kita kempeskan,” kata Amir, salah satu sopir, kepada wartawan, Jumat (22/5/2015).
Menurut Amir, sebelumnya, mobil pelat hitam mewah ini yang dijadikan angkutan penumpang antar-kabupaten ini secara ilegal sudah pernah ditangkap dan diperingatkan agar tak lagi beroperasi di wilayah Pantai Barat Selatan Aceh karena merugikan para sopir mobil angkutan yang resmi.
"Dulu, mobil ini sudah pernah kita tangkap, kemudian dilepaskan oleh polisi setelah melakukan perjanjian, tapi kemarin kita temui mereka beroperasi lagi, makanya kita tangkap," kata Amir.
Meski sudah dua malam ditahan di Terminal Meulaboh, mobil travel ilegal ini belum juga dijemput pemiliknya.
"Sudah dua malam kita tahan, kita tunggu pemiliknya. Kalau sopir saat kita tangkap langsung kita lepaskan. Mobil terpaksa kita tahan biar diambil sama pemiliknya, nanti akan ada perjanjian dan denda," tandasnya.
Para sopir angkutan Terminal Meulaboh mengancam akan membakar mobil travel jika ditemukan masih membandel beroperasi secara ilegal di wilayah Pantai Barat Selatan Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.