Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Lumpur Lapindo Bangun Posko Bersama

Kompas.com - 20/05/2015, 20:00 WIB

SIDOARJO, KOMPAS — Korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, membangun posko bersama di kawasan Tanggulangin. Tempat ini menjadi rujukan bagi warga korban yang sudah tercerabut dari akarnya dan tinggal di sejumlah daerah.

Mahmudah, warga korban yang juga mantan Lurah Renokenongo, Kecamatan Porong, Selasa (19/5), mengatakan, pembangunan posko itu merupakan inisiatif warga. Selama ini, mereka bingung hendak bertanya kepada siapa atau bertandang ke mana untuk mengetahui informasi terbaru terkait pembayaran ganti rugi yang ditalangi pemerintah.

"Banyak oknum dan pihak yang mengaku bisa membantu korban lumpur. Akan tetapi, informasi yang diberikan menyesatkan sehingga ujung-ujungnya merugikan korban," ujar Mahmudah.

Keberadaan posko ini diharapkan menjadi penyambung tali silaturahim warga korban yang sekarang tinggal berpencar. Selain itu, posko tersebut juga dimaksudkan sebagai ajang berbagi informasi terkait pembayaran ganti rugi.

Korban lumpur Lapindo dari Desa Jatirejo, Ifan, menambahkan, posko baru dibangun Senin lalu, tetapi sudah ramai didatangi warga selama sepekan terakhir. "Di posko ini, kami ingin bangun kebersamaan yang menguatkan. Tidak ada koordinator atau korlap, semua warga berhak bersuara dan bisa disampaikan secara bergantian," kata Ifan.

Menurut dia, warga korban lumpur Lapindo akan terus beraksi menuntut pencairan dana talangan senilai Rp 781 miliar. Dana itu harus dipakai melunasi sisa ganti rugi warga korban yang menjadi tanggung jawab Lapindo senilai Rp 827 miliar.

Saat ini ada ratusan warga korban lumpur Lapindo yang kerap mendatangi posko. Mereka berasal dari Desa Renokenongo, Jatirejo, Siring, dan Glagaharum di Kecamatan Porong serta Desa Kedungbendo, Ketapang, dan Kalitengah di Kecamatan Tanggulangin.

Dijanjikan cair

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam rilis Sabtu lalu menyatakan akan mencairkan dana talangan untuk korban lumpur Lapindo. Pemerintah bertekad akan menuntaskan pembayaran dana talangan Rp 872,1 miliar untuk korban lumpur Lapindo sebelum Lebaran tahun ini.

Basuki sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengatakan, sudah ada tim pengarah untuk tim percepatan pembayaran ganti rugi tanah korban lumpur Lapindo Sidoarjo.

"Saya ketuanya, menteri jadi tim pengarah. Di bawah itu ada tim teknis eselon satu yang akan membuat perjanjian dengan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ)," katanya.

Menurut Basuki, pembayaran dana talangan lumpur Lapindo dilakukan berdasarkan hasil verfikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Memakai hasil verifikasi BPKP, yang sudah diganti rugi oleh MLJ sebesar 420 hektar dengan jumlah Rp 2,7 triliun. Kemudian yang harus dibayar lagi berdasar verifikasi itu Rp 827,1 miliar plus delapan warga yang perlu diverifikasi lagi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, PT MLJ berkewajiban mengembalikan dana talangan Rp 827,1 miliar dalam kurun waktu empat tahun dengan jaminan tanah peta terdampak milik Lapindo.

Nantinya, setelah pemerintah membayar Rp 827,1 miliar (setelah hasil audit), PT MLJ akan menyerahkan semua sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Jika dalam empat tahun dana Rp 827,1 miliar tidak dilunasi, keseluruhan tanah tersebut akan disita pemerintah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com