Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Lapindo Semakin Apatis

Kompas.com - 20/05/2015, 19:00 WIB

SIDOARJO, KOMPAS — Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono pekan lalu, yang menjanjikan pencairan dana talangan untuk pelunasan pembayaran ganti rugi warga korban lumpur Lapindo sebelum Lebaran, tidak membuat warga senang. Sebaliknya, mereka semakin apatis karena pernyataan itu berarti janji yang kembali terulang tanpa ada kepastian.

"Sudah sembilan tahun kami kerap menerima janji pembayaran. Namun, hingga detik ini tidak satu janji pun, baik dari perusahaan maupun pemerintah, yang terealisasi. Sekarang, kami kembali dijanjikan, bukan direalisasikan," ujar Mahmudah, korban lumpur Lapindo yang juga mantan Lurah Renokenongo.

Mahmudah bersama ratusan warga korban lumpur Lapindo di dalam peta area terdampak, Senin (18/5), kembali berunjuk rasa. Warga dari tujuh desa, yakni Renokenongo, Siring, Jatirejo dan Glagaharum di Kecamatan Porong serta Desa Kedungbendo, Ketapang, dan Kalitengah di Kecamatan Tanggulangin itu mendatangi wakil rakyat meminta Pansus Lumpur Sidoarjo memperjuangkan aspirasinya.

Mereka meminta Pansus DPRD Sidoarjo mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan kepastian pembayaran ganti rugi tanggung jawab PT Lapindo Brantas yang tertunggak selama sembilan tahun. Warga sudah tak percaya kepada siapa pun dan hanya ingin mendengar langsung dari Presiden seperti saat berkampanye.

Warga korban lumpur Lapindo bersiap menginap di gedung dewan hingga tuntutan dipenuhi. Namun, Pemkab Sidoarjo dan DPRD meyakinkan mereka agar menunggu di tempat tinggal masing-masing dan tetap berkomunikasi secara intensif.

Korban dari Desa Jatirejo, Ifan, mengatakan, setiap kali berembus kabar dana talangan akan cair, warga justru resah. Sebab banyak beredar pesan singkat yang menyuruh warga mengumpulkan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) karena uang akan cair dua hari lagi.

Keresahan lain disebabkan banyak calo yang berkeliaran menawarkan jasa pencairan dana ganti rugi dengan imbalan yang mencekik. Calo ini kerap mengadu domba warga korban agar saling curiga satu dengan lainnya. Mereka menyebarkan informasi menyesatkan supaya warga terjebak dalam perangkap.

Di sisi lain, korban lumpur biasanya langsung menambah utang kepada rentenir dengan alasan ganti rugi segera cair. Warga tidak lagi menghitung beban utang yang terkadang tak sebanding dengan bunga tinggi karena sikap semena-mena rentenir.

"Warga korban lumpur saat ini utangnya menumpuk karena terdesak kebutuhan harian yang tidak bisa ditunda. Utang itu kian membengkak karena ditambah bunga yang mencekik. Kami tak berdaya karena hanya bisa bergantung pada rentenir," kata Sunarmi, korban lumpur dari Jatirejo.

Ketua DPRD Sidoarjo Sulamul Hadi Nurmawan mengatakan, surat permohonan audiensi dengan Presiden Joko Widodo sudah dikirimkan. Sambil menunggu surat balasan dari sekretariat negara, dia menjadwalkan pertemuan warga korban lumpur dengan pihak terkait seperti BPLS, BPKP, dan Bupati Sidoarjo Syaiful Ilah.

"Dari pertemuan itu kami berharap warga korban lumpur mendapat informasi yang jelas mengenai perkembangan pencairan dana talangan untuk pembayaran ganti rugi sehingga mereka tidak lagi resah," ucap Sulamul.

Sulamul pesimistis pembayaran ganti rugi terealisasi sebelum Lebaran. Alasannya, waktunya tinggal satu bulan. Selain itu, tidak mudah membentuk tim dan meminta mereka langsung bekerja dalam waktu singkat. Namun dia berharap janji itu direalisasikan agar penderitaan warga korban tidak semakin berlarut.

Dwinanto Hesti Prasetyo dari Humas BPLS mengatakan terus berupaya merealisasikan pembayaran sebelum Lebaran seperti disampaikan Menteri PU dan Pera. Salah satunya dengan membentuk tim pengarah untuk tim percepatan pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo.

Dari hasil audit BPKP, tunggakan ganti rugi Lapindo bukan Rp 781 miliar, melainkan Rp 827 miliar ditambah aset milik delapan warga yang perlu diverifikasi. Namun, alokasi dana talangan dari APBN 2015 yang tersedia baru Rp 781 miliar.

"Kendati dana talangan yang teralokasikan jauh lebih sedikit, kami optimistis tidak akan ada persoalan dalam pembayaran nanti. Kekurangannya bisa menyusul sambil menunggu verifikasi data tambahan," ujar Dwinanto.

Dana talangan dari APBN akan diserahkan kepada Lapindo untuk melanjutkan pembayaran ganti rugi warga korban. Sebagai jaminan, Lapindo menyerahkan aset berupa ganti rugi yang sudah terbayar untuk 420 hektar tanah senilai Rp 2,7 triliun hasil audit BPKP. Klaim perusahaan aset mencapai Rp 3,8 triliun.

Dana talangan itu harus dikembalikan Lapindo dalam empat tahun atau aset yang dijaminkan kepada pemerintah akan diambil alih apabila tidak mampu melunasi utangnya. Pemerintah tinggal menunggu negosiasi. (NIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com