"Musyawarah harus dilakukan dengan akal sehat dan kepala dingin," ujar Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Pakuningrat, seorang putra Sultan Hamengku Buwono (HB) IX dari istrinya, Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Ciptamurti, di Yogyakarta, Kamis (14/5).
Pakuningrat bersama lima saudaranya, yaitu GBPH Cakraningrat, GBPH Suryodiningrat, GBPH Suryometaram, GBPH Hadinegoro, dan GBPH Suryonegoro menegaskan, mereka hanya mengakui Sultan Hamengku Buwono X, bukan Hamengku Bawono X. Mereka juga menolak perempuan menjadi ratu di Keraton Yogyakarta.
Pada 30 April, Sultan HB X mengeluarkan sabda raja yang antara lain mengubah namanya menjadi Hamengku Bawono. Pada 5 Mei 2015, Sultan HB X mengeluarkan dhawuh (perintah) raja, yang mengubah nama putri sulungnya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun menjadi GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng Ing Mataram. Perubahan nama diartikan Sultan HB X menyiapkan putrinya sebagai penggantinya.
Pakuningrat mengatakan, ia dan adiknya telah mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terkait sabda raja dan dhawuh raja, termasuk mendengar penjelasan langsung Sultan HB X pada 7 Mei di Keraton Kilen, kediaman keluarga Sultan HB X.
Sultan HB X mengaku siap bertemu dengan adiknya untuk membicarakan sabda raja dan dhawuh raja. "Ya, kalau mereka mau (bertemu)," katanya. Sultan menambahkan, sampai sekarang, Keraton Yogyakarta belum mengirim surat pemberitahuan soal pergantian nama atau gelar kepada pemerintah pusat. "Kami masih bahas di internal," ucapnya.
Ditemui terpisah, GKR Mangkubumi menuturkan, ia menghormati pamannya meski berbeda pendapat dengan Sultan HB X. Dia juga mengaku amat membutuhkan bimbingan pamannya, terutama terkait urusan Keraton Yogyakarta. (HRS/ODY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.